Berita

Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

KPK Sudah Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 16 Miliar

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan penelusuran untuk mencari aset-aset hasil tindak pidana korupsi dari Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP). Hingga saat ini, KPK telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 16 miliar.

"Saat ini KPK terus lakukan aset tracing, untuk mencari aset-aset (RHP) yang lebih besar tentunya," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Saat ini, kata Ali, KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset, seperti tanah, bangunan, mobil, dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp 16 miliar.


"Tentu kami masih terus melakukan penelusuran aset-aset dimaksud, karena kemarin sudah disampaikan, tersangka ini diduga menikmati dari hasil suap dan gratifikasinya kurang lebih Rp 200 miliar," pungkas Ali.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2) setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2), usai menjadi buronan KPK selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya