Berita

Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Politik

JAKI: Aksi 28 Februari Menolak Penundaan Pemilu, tapi Substansi Tuntutan Bikin Pemilu Tertunda

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat untuk menggelar aksi mengepung Gedung DPR RI pada 28 Februari mendatang dinilai kontras terhadap penolakan penundaan Pemilu 2024.

Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti memaparkan, aksi demonstrasi untuk mengoreksi jalannya sistem negara adalah hal biasa dan sudah diatur konstitusi serta undang-undang.

Namun yang menjadi menarik, tuntutan protes massa melalui "Maklumat Protes Rakyat Indonesia" untuk menolak penundaan Pemilu 2024 justru substansi tuntutannya akan menimbulkan pemilu tertunda.


"Salah satu tuntutannya adalah menolak penundaan Pemilu 2024. Akan tetapi, substansi tuntutannya bisa membuat pemilu tertunda," kata Yudi Syamhudi kepada redaksi, Selasa (21/2).

Ia mencontohkan tuntutan penghapusan presidential threshold dan parliamentary threshold, hingga menolak proporsional tertutup.

Dengan proses Pemilu 2024 yang sedang dijalankan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, tuntutan elite-elite kelompok masyarakat sipil secara substansi mendorong diadakannya perubahan sistem pemilu.

Perubahan sistem pemilu inilah yang akan memakan waktu lama. Hal ini tentu akan berdampak terjadinya penundaan pemilu sementara.

"Jika tidak ingin pemilu ditunda, mau tidak mau kawan-kawan tersebut ikuti sesuai aturannya. Ketika MK menerima proporsional tertutup, mau tidak mau keputusan MK diikuti. Berbeda jika MK tidak mengabulkan," sambung Yudi.

Jika kelompok aksi tidak menerima putusan MK, maka upaya lain yang bisa ditempuh adalah mendorong presiden mengeluarkan Perppu pengembalian sistem proporsional terbuka dan tentang presidential threshold serta parliamentary threshold.

"Tapi apakah presiden mau mengeluarkan Perppu tersebut? Ini akan sulit sepertinya. Karena presiden berkali-kali menyatakan tidak ingin ikut campur urusan partai-partai politik," lanjut Yudi.

Kecuali, kata dia, jika MK memutuskan diadakannya pemilu dengan sistem proporsional tertutup, kemudian partai-partai politik yang tidak setuju membuat terobosan politik, seperti mendorong amandemen konstitusi.

"Hal ini menjadi konfigurasi perubahan konstelasi politik dan membutuhkan waktu yang tidak bisa secepat kilat. Ada proses-proses yang harus dilewati dan berdampak tertundanya pemilu sementara," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya