Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Penyidikan TPPU, KPK Sita Tanah, Bangunan dan Uang Rp 1 M dari M. Syahrir

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka M. Syahrir (MS) selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Riau.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa terkait penyidikan dugaan TPPU terhadap Syahrir, tim penyidik telah menyita berbagai aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Beberapa aset yang disita berupa tanah dan bangunan serta uang tunai sekitar Rp 1 miliar pecahan mata uang rupiah. Penelusuran dan pelacakan aset-aset lainnya kata Ali, akan terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan asset recovery.


"Sehingga peran masyarakat sangat kami butuhkan. Silakan dapat laporkan kepada KPK terkait adanya dugaan aset terkait perkara ini," jelas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Ali secara resmi mengumumkan bahwa M. Syahrir kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada hari ini.

Sebelumnya, M. Syahrir sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. Syahrir resmi ditahan KPK pada Kamis 1 Desember 2022.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya