Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Penyidikan TPPU, KPK Sita Tanah, Bangunan dan Uang Rp 1 M dari M. Syahrir

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka M. Syahrir (MS) selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Riau.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa terkait penyidikan dugaan TPPU terhadap Syahrir, tim penyidik telah menyita berbagai aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Beberapa aset yang disita berupa tanah dan bangunan serta uang tunai sekitar Rp 1 miliar pecahan mata uang rupiah. Penelusuran dan pelacakan aset-aset lainnya kata Ali, akan terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan asset recovery.


"Sehingga peran masyarakat sangat kami butuhkan. Silakan dapat laporkan kepada KPK terkait adanya dugaan aset terkait perkara ini," jelas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Ali secara resmi mengumumkan bahwa M. Syahrir kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada hari ini.

Sebelumnya, M. Syahrir sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. Syahrir resmi ditahan KPK pada Kamis 1 Desember 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya