Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari usai menghadiri kegiatan PCB bagi Partai Buruh di KPK/RMOL

Politik

Hindari Aliran Dana Kejahatan, KPU Syaratkan Rekening Khusus bagi Parpol dan Capres

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi meminimalisir adanya aliran dana yang mencurigakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mensyaratkan adanya rekening khusus kampanye bagi calon presiden dan calon wakil presiden, serta kepada partai politik (parpol) peserta pemilu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari saat ditanya soal adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya dana hasil kejahatan lingkungan bermodus investasi hijau atau green financial crime yang mengalir ke partai politik (parpol) mencapai triliunan rupiah.

Hasyim mengatakan, jika temuan PPATK tersebut terindikasi untuk kepentingan kepemiluan, maka lebih tepat disampaikan kepada penegak hukum pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan cara itu, Bawaslu akan menelusuri dugaan adanya aliran dana hasil kejahatan itu.


"Kalau urusannya menjadi salah satu sumber dana kampanye, masalahnya sekarang ini belum masuk kepada tahapan untuk pelaporan dana kampanye," ujar Hasyim kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/2).

Untuk pelaporan dana kampanye kata Hasyim, parpol akan diwajibkan untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum dimulainya kampanye. Sedangkan untuk calon presiden, saat didaftarkan oleh partai politik pendukung diharuskan juga melampirkan rekening khusus dana kampanye yang terpisah dari rekening pribadi.

Dengan demikian, tambah Hasyim, partai politik dan pasangan capres terdiri dari dua rekening khusus untuk dana kampanye.

"Itu kan baru bisa diketahui kalau informasi tadi itu disampaikan kepada lembaga yang menangani penegakan hukum pemilu," pungkas Hasyim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya