Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari usai menghadiri kegiatan PCB bagi Partai Buruh di KPK/RMOL

Politik

Hindari Aliran Dana Kejahatan, KPU Syaratkan Rekening Khusus bagi Parpol dan Capres

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi meminimalisir adanya aliran dana yang mencurigakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mensyaratkan adanya rekening khusus kampanye bagi calon presiden dan calon wakil presiden, serta kepada partai politik (parpol) peserta pemilu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari saat ditanya soal adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya dana hasil kejahatan lingkungan bermodus investasi hijau atau green financial crime yang mengalir ke partai politik (parpol) mencapai triliunan rupiah.

Hasyim mengatakan, jika temuan PPATK tersebut terindikasi untuk kepentingan kepemiluan, maka lebih tepat disampaikan kepada penegak hukum pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan cara itu, Bawaslu akan menelusuri dugaan adanya aliran dana hasil kejahatan itu.


"Kalau urusannya menjadi salah satu sumber dana kampanye, masalahnya sekarang ini belum masuk kepada tahapan untuk pelaporan dana kampanye," ujar Hasyim kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/2).

Untuk pelaporan dana kampanye kata Hasyim, parpol akan diwajibkan untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum dimulainya kampanye. Sedangkan untuk calon presiden, saat didaftarkan oleh partai politik pendukung diharuskan juga melampirkan rekening khusus dana kampanye yang terpisah dari rekening pribadi.

Dengan demikian, tambah Hasyim, partai politik dan pasangan capres terdiri dari dua rekening khusus untuk dana kampanye.

"Itu kan baru bisa diketahui kalau informasi tadi itu disampaikan kepada lembaga yang menangani penegakan hukum pemilu," pungkas Hasyim.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya