Berita

Pria berkaos biru sedang berusaha membubarkan jemaat Gereja Kristen di Bandar Lampung/Repro

Presisi

Viral Video Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja Kristen di Bandar Lampung, Ini Penjelasan Polisi

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Viral video pelarangan ibadah yang diterima para jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada hari Minggu (19/2) sekitar jam 09.30 WIB.

Dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, awalnya terlihat seorang pria berbaju biru dan berropi hitam hendak memasuki area ibadah GKKD yang berada di Jl Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Belakangan pria tersebut diketahui berisial WA. Keributan terjadi saat WA memasuki pekarangan gereja dengan melompat masuki pagar, padahal saat itu pagar terkunci.


Setelah itu, WA sempat adu mulut dengan salah seorang jemaat yang berada di luar pintu gereja.

Namun, langkah itu tak dihiraukan. Puncaknya WA langsung mendobrak pintu masuk utama gereja dan mengamuk untuk meminta ibadah diberhentikan. Padahal, saat itu ibadah sedang berlangsung dengan menyanyikan pujian.

Parahnya lagi, WA menaiki mimbar tempat pendeta khotbah, penata musik bermain dan dengan beraninya meminta mereka berhenti sembari memberikan isyarat tangan.

"Berhenti!" Pinta WA.

Usai ribut-ribut dalam gereja, jemaat pun terpaksa mengehentikan ibadah mereka. Sekitar 15 menit berselang  kepolisian dari Polsek Kedaton datang untuk meredam suasana.

Jelang sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah tokoh masyarakat, aparat kepolisian, Kantor Wilayah Agama (Kementerian Agama), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta, berkumpul di gereja dan tidak ada kesepakatan dalam pertemuan itu.

Menurut pihak gereja, pemakaian gedung GKKD untuk ibadah karena itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan sudah melalui persetujuan warga.

Menyikapi hal ini, Polda Lampung sudah menangai persoalan ini dengan memanggil sejumlah pihak.

"Sejak kemarin telah ditangani Polresta bersama unsur-unsur  Forkopimda dan FKUB. Kami dari Ditreskrimum melakukan back up dan asistensi agar mengedepankan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan stake holder dalam menjaga kondusifitas kamtibmas," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung kepada  Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya