Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap di MA, KPK Panggil Petinggi Bank Syariah Indonesia

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Senin (20/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Dipaparkan Ali, dua orang yang dipanggil adalah Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia, dalam hal ini adalah staf yang ditunjuk atau yang mewakili. Kemudian Customer Service “Harga Kurs” PT Sugi Internasional Valas Cabang Jakarta, yaitu staf yang ditunjuk atau yang mewakili.   


"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (20/2).

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA, Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA, Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba.

Kemudian Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA, Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba, dan Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA, Albasri (AB) selaku PNS MA, Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara.

Lalu Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID, dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya