Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Thanks Mas Arsul Sani, Menko Polhukam Harus Diajari Kasus Indosurya Itu Pidana

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ucapan terima kasih disampaikan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani atas pendapat yang menyatakan perkara Indosurya merupakan pidana. Untuk itu, dia ingin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memeriksa ulang kasus tersebut.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menilai kasus Indosurya mirip dengan ponzi scheme, yaitu penipuan dalam bidang keuangan yang dilakukan dengan cara menjanjikan banyak keuntungan pada korbannya. Keuntungan ini didapat bukan dari kegiatan bisnis yang dijalankan, melainkan uang para anggota atau investor yang baru bergabung.

Buntutnya, sambung Rizal Ramli, dana nasabah sebesar Rp 100 triliun diselewengkan untuk pribadi pemilik Indosurya, sehingga merugikan puluhan ribu nasabah.


“Thanks Anggota Komisi III DPR Mas Arsul 🙏 Setelah interview kita di Total Politik, Polri @ListyoSigitP @PolriBareskrim mulai periksa ulang kasus Pidana IndoSurya,” kata Rizal Ramli dalam cuitan akun Twitter pribadi @RizalRamli, dikutip Senin (20/2).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa RR ini merasa heran dengan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang seolah kebingungan dengan menganggap kasus Indosurya adalah kasus perdata. Padahal, kata RR, itu jelas-jelas pidana. 

“Kok bisa Menko Polhukam harus ‘diajarkan’ bahwa kasus Indosurya adalah kasus pidana, bukan perdata,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sebelumnya menyatakan setuju dengan pendapat Rizal Ramli terkait penuntasan kasus IndoSurya. Dia berharap Pengadilan Tinggi DKI bisa memeriksa ulang seluruh fakta dan bukti, untuk melihat dengan teliti penyimpangan dalam pengelolaan Indosurya.

“Juga melihat kesalahan penerapan hukum dalam putusan PN. Demikian juga nantinya Mahkamah Agung,” kata Arsul dalam cuitan akun Twitter pribadinya @arsul_sani.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan atas enam laporan yang dibuka kembali. Agus menyebut, polisi sudah memiliki saksi, korban dan barang bukti, yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya