Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Berhasil Ditangkap Setelah Buron 7 Bulan, Ricky Ham Pagawak Digiring KPK ke Jakarta Pagi Ini

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai ditangkap pada Minggu (19/2), Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), dikabarkan tengah dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Senin (20/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang dalam proses perjalanan membawa Ricky Ham Pagawak ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Iya betul, sekarang masih dalam perjalanan. Tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (20/2).


Seperti dibeberkan Ketua KPK, Firli Bahuri, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Papua Nugini pada akhir Juli 2022 lalu. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencarian Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua Nugini, setelah dinyatakan buron pada 14 Juli 2022.

Pada Januari 2023, kata Firli, Satgas KPK mendapat informasi bahwa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah itu masuk ke wilayah Jayapura.

Kemudian, pada Sabtu sore (18/2), KPK memperoleh informasi terkait persembunyian Ricky Ham Pagawak. Sehingga, pada Minggu pagi hingga siang (19/2), Ricky Ham Pagawak dipastikan ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan.

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP. Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan  RHP, tim bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob (Polda Papua)," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/2).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya