Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Berhasil Ditangkap Setelah Buron 7 Bulan, Ricky Ham Pagawak Digiring KPK ke Jakarta Pagi Ini

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai ditangkap pada Minggu (19/2), Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), dikabarkan tengah dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Senin (20/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang dalam proses perjalanan membawa Ricky Ham Pagawak ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Iya betul, sekarang masih dalam perjalanan. Tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (20/2).


Seperti dibeberkan Ketua KPK, Firli Bahuri, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Papua Nugini pada akhir Juli 2022 lalu. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencarian Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua Nugini, setelah dinyatakan buron pada 14 Juli 2022.

Pada Januari 2023, kata Firli, Satgas KPK mendapat informasi bahwa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah itu masuk ke wilayah Jayapura.

Kemudian, pada Sabtu sore (18/2), KPK memperoleh informasi terkait persembunyian Ricky Ham Pagawak. Sehingga, pada Minggu pagi hingga siang (19/2), Ricky Ham Pagawak dipastikan ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan.

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP. Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan  RHP, tim bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob (Polda Papua)," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/2).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya