Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Usai ditangkap pada Minggu (19/2), Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), dikabarkan tengah dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Senin (20/2).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang dalam proses perjalanan membawa Ricky Ham Pagawak ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Iya betul, sekarang masih dalam perjalanan. Tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (20/2).
Seperti dibeberkan Ketua KPK, Firli Bahuri, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Papua Nugini pada akhir Juli 2022 lalu. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencarian Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua Nugini, setelah dinyatakan buron pada 14 Juli 2022.
Pada Januari 2023, kata Firli, Satgas KPK mendapat informasi bahwa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah itu masuk ke wilayah Jayapura.
Kemudian, pada Sabtu sore (18/2), KPK memperoleh informasi terkait persembunyian Ricky Ham Pagawak. Sehingga, pada Minggu pagi hingga siang (19/2), Ricky Ham Pagawak dipastikan ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan.
"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP. Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tim bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob (Polda Papua)," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/2).