Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Bantah Larang Peredaran Alat Kontrasepsi di Afghanistan

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan The Guardian yang menyebut peredaran alat kontrasepsi tidak lagi diizinkan di Afghanistan, memperoleh bantahan keras dari Taliban.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Masyarakat yang dikelola Taliban, Akif Muhajir, menyebut tuduhan yang dilayangkan media Barat itu palsu dan tidak dapat diterima sama sekali.

"Tidak ada yang menghentikan kontrasepsi,” tegasnya, seperti dimuat The Nation News.


Muhajir menjelaskan bahwa alat kontrasepsi masih diperbolehkan di Afghanistan karena membantu negara itu memerangi kemiskinan dan melindungi kesehatan serta hak reproduksi perempuan.

Sejalan dengan itu, seorang ginekolog yang mengelola klinik bersalin di Kabul, Najmussama Shefajo mengungkap saat ini alat kontrasepsi sangat dibutuhkan karena meningkatnya kasus kematian pada ibu melahirkan.

"Keluarga berencana adalah salah satu cara untuk membantu melestarikan kehidupan ibu dan anak yang belum lahir,” kata Shefajo.

Dokter di klinik bersalin Dr Shefajo, di lingkungan Wazir Akbar Khan dan apotek di sekitarnya juga belum menerima arahan apa pun terkait pelarangan alat kontrasepsi dari otoritas Taliban.

Begitu pula LSM internasional yang berbasis di Afghanistan yakni Doctors Without Borders (MSF), yang merupakan salah satu penyedia layanan keluarga berencana terlama di Afghanistan itu mengaku programnya masih berjalan seperti biasa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya