Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/ (paling kiri)RMOL

Hukum

Besok Pagi, KPK Giring Ricky Ham Pagawak ke Jakarta

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran Polda Papua dan TNI, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) akan segera digiring ke Jakarta pada Senin pagi (20/2).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Beberapa pihak itu Polda Papua dan TNI.

Atas bantuan TNI/Polri, Firli mengatakan KPK bisa melakukan penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buronan selama tujuh bulan sejak 14 Juli 2022.


"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).

Firli menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky Ham Pagawak telah masuk ke wilayah Jayapura. Sehingga pada Sabtu sore (18/2), KPK memperoleh informasi terkait tempat persembunyian Ricky Ham Pagawak.

"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tim bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob," kata Firli.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus dugaan suapnya, Ricky Ham bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya