Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/ (paling kiri)RMOL

Hukum

Besok Pagi, KPK Giring Ricky Ham Pagawak ke Jakarta

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran Polda Papua dan TNI, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) akan segera digiring ke Jakarta pada Senin pagi (20/2).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Beberapa pihak itu Polda Papua dan TNI.

Atas bantuan TNI/Polri, Firli mengatakan KPK bisa melakukan penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buronan selama tujuh bulan sejak 14 Juli 2022.


"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).

Firli menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky Ham Pagawak telah masuk ke wilayah Jayapura. Sehingga pada Sabtu sore (18/2), KPK memperoleh informasi terkait tempat persembunyian Ricky Ham Pagawak.

"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tim bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob," kata Firli.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus dugaan suapnya, Ricky Ham bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya