Berita

Sekjen Pena 98 (kedua dari kiri) Adian Napitupulu saat ungkap kriteria capres 2024/RMOL

Politik

Sadar Kewenangan Partai, Pena 98 Hanya Ungkap Kriteria Capres 2024

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) tidak mau terjebak dengan maraknya nama-nama bakal calon presiden (Bacapres) yang saat ini beredar. Pena 98 nampaknya menyadari bahwa penentu capres adalah kewenangan partai.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (Sekjen Pena 98), Adian Napitupulu, menentukan capres merupakan domain partai.

Kendati begitu, Pena 98 telah menyusun delapan kriteria capres yang diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara adil tanpa diskriminasi.


Kriteria pertama, sosok tersebut harus mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

"Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru," katanya saat peresmian Graha Pena 98 di Jalan Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Anggota DPR RI itu menjelaskan, capres yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim orde baru, dipastikan tidak mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.

Kriteria selanjutnya, ungkap Adian, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM dan tidak pernah terlibat kasus korupsi serta melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.

"Keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh tiap pemimpin nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program," tegasnya.

"Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia," sambung Politikus PDI Perjuangan itu.

Kriteria ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.

"Terakhir, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," tutup Adian.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya