Berita

Sekjen Pena 98 (kedua dari kiri) Adian Napitupulu saat ungkap kriteria capres 2024/RMOL

Politik

Sadar Kewenangan Partai, Pena 98 Hanya Ungkap Kriteria Capres 2024

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) tidak mau terjebak dengan maraknya nama-nama bakal calon presiden (Bacapres) yang saat ini beredar. Pena 98 nampaknya menyadari bahwa penentu capres adalah kewenangan partai.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (Sekjen Pena 98), Adian Napitupulu, menentukan capres merupakan domain partai.

Kendati begitu, Pena 98 telah menyusun delapan kriteria capres yang diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara adil tanpa diskriminasi.


Kriteria pertama, sosok tersebut harus mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

"Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru," katanya saat peresmian Graha Pena 98 di Jalan Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Anggota DPR RI itu menjelaskan, capres yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim orde baru, dipastikan tidak mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.

Kriteria selanjutnya, ungkap Adian, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM dan tidak pernah terlibat kasus korupsi serta melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.

"Keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh tiap pemimpin nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program," tegasnya.

"Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia," sambung Politikus PDI Perjuangan itu.

Kriteria ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.

"Terakhir, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," tutup Adian.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya