Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Ongkos Haji Naik, 146 Calon Jemaah Kota Pekalongan Tak Perlu Tambah Biaya

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp 49,8 juta tidak berpengaruh terhadap 146 jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang berangkat pada tahun ini.

Pasalnya, mereka merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi yang baru bisa diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M.

"Untuk jemaah calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat di tahun 2023, ada 22 orang yang dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, Sabtu (18/2).


Tambahan biaya itu nerupakan keputusan terbaik, sebab ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.  Tapi untuk jemaah tahun 2023 harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta

Adapun rincian biaya haji adalah Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784; akomodasi Makkah Rp 18.768.000; akomodasi Madinah Rp 5.601.840; Living Cost Rp 4.080.000; Visa Rp 1.224.000; dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109.

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Jumlah ini dibanding usulan sebelumnya Rp 98.893.909.

Jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 49.812.700,26 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH. Sisanya, sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya