Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Ongkos Haji Naik, 146 Calon Jemaah Kota Pekalongan Tak Perlu Tambah Biaya

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp 49,8 juta tidak berpengaruh terhadap 146 jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang berangkat pada tahun ini.

Pasalnya, mereka merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi yang baru bisa diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M.

"Untuk jemaah calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat di tahun 2023, ada 22 orang yang dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, Sabtu (18/2).


Tambahan biaya itu nerupakan keputusan terbaik, sebab ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.  Tapi untuk jemaah tahun 2023 harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta

Adapun rincian biaya haji adalah Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784; akomodasi Makkah Rp 18.768.000; akomodasi Madinah Rp 5.601.840; Living Cost Rp 4.080.000; Visa Rp 1.224.000; dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109.

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Jumlah ini dibanding usulan sebelumnya Rp 98.893.909.

Jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 49.812.700,26 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH. Sisanya, sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya