Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengacara Kerajaan: Setelah 19 Bulan, Tidak Ada Bukti Maroko Gunakan Spyware Pegasus

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tudingan bahwa Maroko menggunakan spyware buatan Israel, Pegasus, tidak terbukti. Pengacara Kerajaan Olivier Baratelli bahkan mengecam tudingan itu sebagai manipulasi besar.

Berbicara di Pengadilan Prancis,  Baratelli mengatakan Maroko telah telah lama menjadi korban dari upaya destabilisasi internasional.

Maroko telah menjadi sasaran dengan tuduhan tidak berdasar menggunakan malware Pegasus untuk memata-matai para pembangkang kata Baratelli, menambahkan bahwa selama 19 bulan  setelah tuduhan itu dilayangkan, sampai detik ini tidak ada bukti yang diberikan.


"Hari ini, 19 bulan kemudian, tidak ada apa-apa. Kami tahu itu salah dan itu adalah rumor dan itu adalah perusahaan destabilisasi internasional raksasa yang ditujukan ke Maroko," kata Baratelli, seperti dikutip dari MAP News.

Maroko telah menggugat sepuluh media karena menyebarkan rumor yang menuduh Maroko menggunakan Pegasus buatan NSO Israel untuk memata-matai aktivis yang berbeda,  tanpa memberikan bukti atau dokumen apa pun.

Maroko meluncurkan proses hukum itu ke pengadilan pidana di Paris atas pencemaran nama baik yang ditujukan untuk  "Forbidden Stories" dan "Amnesty International" (AI), dan media Le Monde, France Info, unit investigasi France Inter, Médiapart dan Humanite.

"Kami benar-benar memiliki keyakinan besar pada keputusan yang akan dibuat," kata pengacara tersebut mengingat bahwa pada November 2021, rumor tersebut telah "mengendur" setelah Perdana Menteri saat itu, Jean Castex, menyatakan di Majelis Nasional bahwa telepon Presiden Emmanuel Macron tidak pernah terinfeksi, setelah mengirimkannya ke layanan Prancis yang telah memeriksanya dan menemukan bahwa perangkat tersebut tidak menyertakan jejak spyware.

"Pada November, Le Monde dan France Inter terus menyebarkan desas-desus, jadi kami meluncurkan kembali lima proses pencemaran nama baik," tambah pengacara tersebut.

Ia menjelaskan telah bertemu dengan jaksa penuntut untuk melakukan penyelidikan dengan  menunjukkan bukti ilmiah yang mendukung, yang  disediakan oleh sebuah perguruan tinggi ahli ilmu komputer. Dari penyelidikan itu jelas bahwa Maroko tidak mungkin menggunakan spyware.

"Jadi setelah lebih dari satu tahun, jaksa penuntut di Republik ini (Prancis) telah menganggap bahwa kita sedang menghadapi salah satu manipulasi media terbesar sepanjang masa," katanya.

Pengacara Kerajaan di Prancis telah menunjukkan semua bukti bahwa Maroko tidak pernah membeli, mengakuisisi atau menggunakan Pegasus secara langsung atau tidak langsung. Jaksa republik akhirnya mempertimbangkan bahwa memang perlu untuk membuka kasus ini lebih luas. Pada September 2022 kasus dibuka dengan investigasi yudisial yang dipercayakan kepada dua hakim investigasi.

"Maroko bergabung sebagai partai sipil pada 6 Februari. Kami adalah pihak dalam kasus ini dan kami akan dapat bekerja, bergandengan tangan, dengan hakim investigasi untuk sepenuhnya membongkar rumor ini dan menutup pintu sekali dan untuk semua media ini. gosip," katanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya