Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengacara Kerajaan: Setelah 19 Bulan, Tidak Ada Bukti Maroko Gunakan Spyware Pegasus

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tudingan bahwa Maroko menggunakan spyware buatan Israel, Pegasus, tidak terbukti. Pengacara Kerajaan Olivier Baratelli bahkan mengecam tudingan itu sebagai manipulasi besar.

Berbicara di Pengadilan Prancis,  Baratelli mengatakan Maroko telah telah lama menjadi korban dari upaya destabilisasi internasional.

Maroko telah menjadi sasaran dengan tuduhan tidak berdasar menggunakan malware Pegasus untuk memata-matai para pembangkang kata Baratelli, menambahkan bahwa selama 19 bulan  setelah tuduhan itu dilayangkan, sampai detik ini tidak ada bukti yang diberikan.


"Hari ini, 19 bulan kemudian, tidak ada apa-apa. Kami tahu itu salah dan itu adalah rumor dan itu adalah perusahaan destabilisasi internasional raksasa yang ditujukan ke Maroko," kata Baratelli, seperti dikutip dari MAP News.

Maroko telah menggugat sepuluh media karena menyebarkan rumor yang menuduh Maroko menggunakan Pegasus buatan NSO Israel untuk memata-matai aktivis yang berbeda,  tanpa memberikan bukti atau dokumen apa pun.

Maroko meluncurkan proses hukum itu ke pengadilan pidana di Paris atas pencemaran nama baik yang ditujukan untuk  "Forbidden Stories" dan "Amnesty International" (AI), dan media Le Monde, France Info, unit investigasi France Inter, Médiapart dan Humanite.

"Kami benar-benar memiliki keyakinan besar pada keputusan yang akan dibuat," kata pengacara tersebut mengingat bahwa pada November 2021, rumor tersebut telah "mengendur" setelah Perdana Menteri saat itu, Jean Castex, menyatakan di Majelis Nasional bahwa telepon Presiden Emmanuel Macron tidak pernah terinfeksi, setelah mengirimkannya ke layanan Prancis yang telah memeriksanya dan menemukan bahwa perangkat tersebut tidak menyertakan jejak spyware.

"Pada November, Le Monde dan France Inter terus menyebarkan desas-desus, jadi kami meluncurkan kembali lima proses pencemaran nama baik," tambah pengacara tersebut.

Ia menjelaskan telah bertemu dengan jaksa penuntut untuk melakukan penyelidikan dengan  menunjukkan bukti ilmiah yang mendukung, yang  disediakan oleh sebuah perguruan tinggi ahli ilmu komputer. Dari penyelidikan itu jelas bahwa Maroko tidak mungkin menggunakan spyware.

"Jadi setelah lebih dari satu tahun, jaksa penuntut di Republik ini (Prancis) telah menganggap bahwa kita sedang menghadapi salah satu manipulasi media terbesar sepanjang masa," katanya.

Pengacara Kerajaan di Prancis telah menunjukkan semua bukti bahwa Maroko tidak pernah membeli, mengakuisisi atau menggunakan Pegasus secara langsung atau tidak langsung. Jaksa republik akhirnya mempertimbangkan bahwa memang perlu untuk membuka kasus ini lebih luas. Pada September 2022 kasus dibuka dengan investigasi yudisial yang dipercayakan kepada dua hakim investigasi.

"Maroko bergabung sebagai partai sipil pada 6 Februari. Kami adalah pihak dalam kasus ini dan kami akan dapat bekerja, bergandengan tangan, dengan hakim investigasi untuk sepenuhnya membongkar rumor ini dan menutup pintu sekali dan untuk semua media ini. gosip," katanya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya