Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengacara Kerajaan: Setelah 19 Bulan, Tidak Ada Bukti Maroko Gunakan Spyware Pegasus

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tudingan bahwa Maroko menggunakan spyware buatan Israel, Pegasus, tidak terbukti. Pengacara Kerajaan Olivier Baratelli bahkan mengecam tudingan itu sebagai manipulasi besar.

Berbicara di Pengadilan Prancis,  Baratelli mengatakan Maroko telah telah lama menjadi korban dari upaya destabilisasi internasional.

Maroko telah menjadi sasaran dengan tuduhan tidak berdasar menggunakan malware Pegasus untuk memata-matai para pembangkang kata Baratelli, menambahkan bahwa selama 19 bulan  setelah tuduhan itu dilayangkan, sampai detik ini tidak ada bukti yang diberikan.


"Hari ini, 19 bulan kemudian, tidak ada apa-apa. Kami tahu itu salah dan itu adalah rumor dan itu adalah perusahaan destabilisasi internasional raksasa yang ditujukan ke Maroko," kata Baratelli, seperti dikutip dari MAP News.

Maroko telah menggugat sepuluh media karena menyebarkan rumor yang menuduh Maroko menggunakan Pegasus buatan NSO Israel untuk memata-matai aktivis yang berbeda,  tanpa memberikan bukti atau dokumen apa pun.

Maroko meluncurkan proses hukum itu ke pengadilan pidana di Paris atas pencemaran nama baik yang ditujukan untuk  "Forbidden Stories" dan "Amnesty International" (AI), dan media Le Monde, France Info, unit investigasi France Inter, Médiapart dan Humanite.

"Kami benar-benar memiliki keyakinan besar pada keputusan yang akan dibuat," kata pengacara tersebut mengingat bahwa pada November 2021, rumor tersebut telah "mengendur" setelah Perdana Menteri saat itu, Jean Castex, menyatakan di Majelis Nasional bahwa telepon Presiden Emmanuel Macron tidak pernah terinfeksi, setelah mengirimkannya ke layanan Prancis yang telah memeriksanya dan menemukan bahwa perangkat tersebut tidak menyertakan jejak spyware.

"Pada November, Le Monde dan France Inter terus menyebarkan desas-desus, jadi kami meluncurkan kembali lima proses pencemaran nama baik," tambah pengacara tersebut.

Ia menjelaskan telah bertemu dengan jaksa penuntut untuk melakukan penyelidikan dengan  menunjukkan bukti ilmiah yang mendukung, yang  disediakan oleh sebuah perguruan tinggi ahli ilmu komputer. Dari penyelidikan itu jelas bahwa Maroko tidak mungkin menggunakan spyware.

"Jadi setelah lebih dari satu tahun, jaksa penuntut di Republik ini (Prancis) telah menganggap bahwa kita sedang menghadapi salah satu manipulasi media terbesar sepanjang masa," katanya.

Pengacara Kerajaan di Prancis telah menunjukkan semua bukti bahwa Maroko tidak pernah membeli, mengakuisisi atau menggunakan Pegasus secara langsung atau tidak langsung. Jaksa republik akhirnya mempertimbangkan bahwa memang perlu untuk membuka kasus ini lebih luas. Pada September 2022 kasus dibuka dengan investigasi yudisial yang dipercayakan kepada dua hakim investigasi.

"Maroko bergabung sebagai partai sipil pada 6 Februari. Kami adalah pihak dalam kasus ini dan kami akan dapat bekerja, bergandengan tangan, dengan hakim investigasi untuk sepenuhnya membongkar rumor ini dan menutup pintu sekali dan untuk semua media ini. gosip," katanya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya