Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengacara Kerajaan: Setelah 19 Bulan, Tidak Ada Bukti Maroko Gunakan Spyware Pegasus

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tudingan bahwa Maroko menggunakan spyware buatan Israel, Pegasus, tidak terbukti. Pengacara Kerajaan Olivier Baratelli bahkan mengecam tudingan itu sebagai manipulasi besar.

Berbicara di Pengadilan Prancis,  Baratelli mengatakan Maroko telah telah lama menjadi korban dari upaya destabilisasi internasional.

Maroko telah menjadi sasaran dengan tuduhan tidak berdasar menggunakan malware Pegasus untuk memata-matai para pembangkang kata Baratelli, menambahkan bahwa selama 19 bulan  setelah tuduhan itu dilayangkan, sampai detik ini tidak ada bukti yang diberikan.

"Hari ini, 19 bulan kemudian, tidak ada apa-apa. Kami tahu itu salah dan itu adalah rumor dan itu adalah perusahaan destabilisasi internasional raksasa yang ditujukan ke Maroko," kata Baratelli, seperti dikutip dari MAP News.

Maroko telah menggugat sepuluh media karena menyebarkan rumor yang menuduh Maroko menggunakan Pegasus buatan NSO Israel untuk memata-matai aktivis yang berbeda,  tanpa memberikan bukti atau dokumen apa pun.

Maroko meluncurkan proses hukum itu ke pengadilan pidana di Paris atas pencemaran nama baik yang ditujukan untuk  "Forbidden Stories" dan "Amnesty International" (AI), dan media Le Monde, France Info, unit investigasi France Inter, Médiapart dan Humanite.

"Kami benar-benar memiliki keyakinan besar pada keputusan yang akan dibuat," kata pengacara tersebut mengingat bahwa pada November 2021, rumor tersebut telah "mengendur" setelah Perdana Menteri saat itu, Jean Castex, menyatakan di Majelis Nasional bahwa telepon Presiden Emmanuel Macron tidak pernah terinfeksi, setelah mengirimkannya ke layanan Prancis yang telah memeriksanya dan menemukan bahwa perangkat tersebut tidak menyertakan jejak spyware.

"Pada November, Le Monde dan France Inter terus menyebarkan desas-desus, jadi kami meluncurkan kembali lima proses pencemaran nama baik," tambah pengacara tersebut.

Ia menjelaskan telah bertemu dengan jaksa penuntut untuk melakukan penyelidikan dengan  menunjukkan bukti ilmiah yang mendukung, yang  disediakan oleh sebuah perguruan tinggi ahli ilmu komputer. Dari penyelidikan itu jelas bahwa Maroko tidak mungkin menggunakan spyware.

"Jadi setelah lebih dari satu tahun, jaksa penuntut di Republik ini (Prancis) telah menganggap bahwa kita sedang menghadapi salah satu manipulasi media terbesar sepanjang masa," katanya.

Pengacara Kerajaan di Prancis telah menunjukkan semua bukti bahwa Maroko tidak pernah membeli, mengakuisisi atau menggunakan Pegasus secara langsung atau tidak langsung. Jaksa republik akhirnya mempertimbangkan bahwa memang perlu untuk membuka kasus ini lebih luas. Pada September 2022 kasus dibuka dengan investigasi yudisial yang dipercayakan kepada dua hakim investigasi.

"Maroko bergabung sebagai partai sipil pada 6 Februari. Kami adalah pihak dalam kasus ini dan kami akan dapat bekerja, bergandengan tangan, dengan hakim investigasi untuk sepenuhnya membongkar rumor ini dan menutup pintu sekali dan untuk semua media ini. gosip," katanya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya