Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Kartu Prakerja Skema Normal di 2023 Resmi Dibuka

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 01:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengacu Peraturan Presiden 113/2022, Rapat Komite Cipta Kerja memutuskan mulai tahun 2023 akan dijalankan skema normal yang tidak lagi bersifat semi bantuan sosial bagi pendaftar Program Kartu Prakerja. Sehingga, Kartu Prakerja lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

Begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam pembukaan gelombang ke-48 sejak 2020 atau gelombang pertama di tahun 2023, yang sekaligus menandakan dimulainya era baru Program Kartu Prakerja dengan skema normal.

“Pada hari ini, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” ujar Menko Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (18/2).

Airlangga juga mengucapkan selamat kepada semua calon peserta yang akan mengikuti Program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini.

“Terus tingkatkan kompetensi menjadi angkatan kerja berdaya saing menuju Indonesia Maju,” imbaunya.

Calon peserta yang berusia antara 18-64 tahun dapat mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan. Setelah selesai mendaftar, para peserta harus juga meng-klik gabung gelombang untuk ikut seleksi.

“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, jumlah peserta di gelombang awal masih terbatas dikarenakan menyesuaikan dengan progres pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) dan pelatihan yang tersedia. Tetapi, kuota ini akan terus ditingkatkan di gelombang berikutnya.

“Karena itu, Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” katanya.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp 4,2 juta per individu. Rinciannya, berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.

Serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya