Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi/RMOL

Politik

Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakbar Siapkan Jawaban Meski Sidang Kode Etik Diundur

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) siap dihadapi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi.

"Sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/2).

Cucum bahkan menyebut pihaknya telah siap membantah segala tudingan yang diajukan kepadanya saat sidang di DKPP pada Rabu kemarin (15/2).


Namun, pelapor yakni Ign. Ditok Gagah Tricahya tidak hadir karena ada keperluan keluarga dan sidang kode etik pun diundur.

"Kita sudah siapkan semua jawaban lengkap. Mita sudah hadir sesuai dengan permintaan DKPP 30 menit sebelum mulai, tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak hadir karena ibunya meninggal dunia di Malang Jawa Timur," kata Cucum.

Melalui situs resmi dkpp.go.id yang dikutip pada Jumat (17/2), sebelumnya Ketua KPU Jakbar, H Sumardi beserta anggotanya, yakni Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga diduga membuat pelanggaran.

Pertama, para teradu diduga membuat tahapan baru, yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.

Kedua, pengumuman tes komputer disampaikan tanpa surat, melainkan pesan WhatsApp dan Ketua KPU diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan Ign. Ditok pada saat tes wawancara.

Sementara itu, seluruh teradu juga diduga menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebon Jeruk.

Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih. Perkara ini pun sudah terigester di Nomor 7-PKE-DKPP/I/2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya