Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setujui Permintaan IMF, Pakistan Naikan Harga Gas Hingga 112 Persen

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 07:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka memenuhi permintaan Dana Monter Internasional (IMF), pemerintah Pakistan menyetujui kenaikan tarif gas di kisaran angka 17 hingga 112 persen untuk berbagai kategori  konsumen yang berbeda pada Senin (13/2).

Kenaikan tarif gas ini akan berimbas pada semua pihak, seperti industri domestik, curah, komersial, pengekspor dan sektor gas alam (CNG), yang bertujuan untuk menaikan pendapatan negara sebesar 310 miliar rupee (Rp 17 triliun).

Berdasarkan laporan yang dimuat The News pada Selasa (14/2), Komite Koordinasi Ekonomi (ECC) Pakistan menyetujui kenaikan tarif gas rata-rata hingga 112 persen untuk pengguna pelat tertinggi konsumen dalam negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2023.


Menteri Keuangan Federal dan Senator Pendapatan Ishaq Dar yang memimpin pertemuan tentang kenaikan tarif ini menyutujui kategori yang disebut  'dilindungi' dan 'tidak terlindungi' untuk konsumen yang berbeda-beda.

"Menurut keputusan yang disetujui oleh ECC, untuk domestik (konsumen perumahan), pemerintah menempatkan empat kategori sebagai "dilindungi" untuk pengguna dari 0,25 hm3 hingga 0,9 hm3," tulis The News dalam laporannya.

Untuk kategori dilindungi, pemerintah Pakistan tidak akan menaikkan harga gasnya. Sementara, untuk kategori tidak dilindungi, seperti harga gas untuk sektor ekspor atau non-ekspor dinaikkan dari 10 menjadi 34 persen, dan pengguna gas untuk sektor pupuk dinaikkan dari 22 persen menjadi 103 persen.

Dalam pertemuan itu, Kementerian Energi juga telah mengajukan ringkasan harga jual gas alam pada tahun fiskal 2022-23, dan mempresentasikan proposal tarif untuk semua kategori konsumen.

Seluruh upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah Pakistan untuk segera mendapatkan pinjaman dari IMF.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya