Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Setor Rp 1 Miliar ke Negara dari 2 Terpidana Korupsi

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Maksimalkan asset recovery (pemulihan aset), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setor Rp 1 miliar ke kas negara yang berasal dari pelunasan uang denda dan uang pengganti dari dua terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara uang Rp 1 miliar dari dua terpidana kasus korupsi.

Dua terpidana itu adalah dari Jumhana Luthfi Amin selaku mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadis Perkimtan) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi; dan dari Abdul Rozaq Muslim selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim.


"Pelunasan sisa cicilan denda dan uang pengganti dari terpidana Jumhana Luthfi Amin Rp 290 juta dan Rp 92 juta sehingga dengan pembayaran ini kewajiban denda dan uang pengganti dari terpidana dimaksud telah selesai," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/2).

Selanjutnya, cicilan uang pengganti dari terpidana Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 654 juta, dan masih tersisa Rp 4,8 miliar yang harus dibayarkan terpidana dimaksud.

"KPK berkomitmen menagih pelunasan denda dan uang pengganti dari para terpidana agar dapat memaksimalkan asset recovery bagi kas negara," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya