Berita

Sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik/Ist

Politik

Bikin Sekretariat Panwaslu, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Dipecat DKPP

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh salah satu unsur pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Irwansyah, yang mendapat sanksi DKPP melalui Sidang Putusan yang dipimpin Ketua Majelis Persidangan yang juga anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Teradu I Irwansyah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ratna dalam persidangan.


Ia mengurai, bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan Irwansyah adalah terkait dengan tindakannya mengeluarkan surat Nomor 050/KP.01/K.LA-12/10/2022 perihal Pembentukan Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan.

Pasalnya, Ratna menyebutkan, Irwansyah mengeluarkan surat itu tanpa melalui mekanisme pleno. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak dibenarkan secara hukum maupun etika.

Selain itu, tindakan Teradu I menerbitkan surat Nomor 050/KP.01/K.LA-12/10/2022 bertentangan dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 354/HK.01/K1/10/2022.

“Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan merupakan wewenang Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota bukan wewenang dari Teradu I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat,” demikian Dewi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya