Berita

Rhicard Eliezer Pudhiang Lumiu saat hadapi sidang vonis/Repro

Hukum

Suparji Ahmad Sarankan JPU Tidak Banding atas Vonis Bharada E

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan tidak menggunakan kewenangannya untuk mengajukan upaya hukum banding atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Rhicard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E. Sebab, vonis kepada Bharada E dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Begitu disampaikan Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad kepada wartawan, Rabu (15/2).

"Penuntut Umum memang punya hak untuk mengajukan banding atas vonis Bharada E. Terlebih, vonis 1,5 tahun ini terpaut jauh dengan tuntutan jaksa 12 tahun. Tapi semoga hak ini tidak digunakan," kata Suparji.


Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, Majelis Hakim sudah objektif dalam memberikan vonis.

Menurutnya, hakim tidak terpaku pada keadilan kuantitatif. Walaupun juga tidak terlepas dari pengaruh desakan netizen yang begitu masif.

Bacaan Suparji, desakan publik mungkin juga akan menimbulkan pro kontra di masyarakat karena pelaku pembunuhan dihukum sangat ringan.

"Majelis hakim sudah mengaminkan rasa keadilan masyarakat yang disuarakan netizen melalui media, melihat peristiwa hukum secara utuh," terangnya.

Terlebih, sambungnya, selama ini Bharada E sudah kooperatif dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Oleh karena itu, keberaniannya mengungkapkan kebenaran serta itikad baik tersebut layak diapresiasi dengan vonis yang sesuai.

"Dia sudah berjuang luar biasa mengungkap kasus ini, mempertaruhkan segalanya. Maka vonis tersebut sudah sesuai atas apa yang dia lakukan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya