Berita

Bharada E saat menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Repro

Hukum

Soal Vonis Bharada E, Mahfud MD: Saya Bahagia Punya Hakim Berintegritas

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Menurut Mahfud, putusan Hakim Wahyu Iman Santoso tersebut dinilai objektif dan bisa lepas dari opini publik.

“Oh iya bagus bagus, saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik,” kata Mahfud kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/2).


Sehingga, kata Mahfud, apabila hakim bersifat objektif maka yang saat ini muncul adalah akomodasi terhadap publik common sense atau rasa keadilan masyarakat.  

“Dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Mahfud memberikan ucapan selamat kepada Hakim yang telah bekerja maksimal dan objektif dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

“Saya tidak tahu saya tidak ingin berpihak tapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya