Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperberat, Sikap Febri Diansyah Memalukan

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kredibilitas Febri Diansyah sebagai mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin turun setelah kalah membela kliennya, yakni keluarga Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, vonis Hakim yang lebih tinggi dan berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, memberikan rasa keadilan kepada keluarga Brigadir J, juga publik yang marah atas kasus pembunuhan tersebut.

"Febri Diansyah salah satu pengacara yang belakangan ikut gabung dalam tim pembela Sambo dan istrinya. Kehadiran Febri mantan Jubir KPK bela Sambo dan istrinya dikritik banyak kalangan. Dari rekan-rekannya maupun dari masyarakat," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/2).


Langkah Febri menjadi Penasihat Hukum (PH) keluarga Sambo itu dianggap telah menciderai kredibilitas yang pernah bekerja di lembaga antirasuah.

"Dari vonis hakim perlihatkan PH Sambo dan istrinya gagal lakukan pembelaan. Sikap Febri Diansyah itu mengecewakan dan terbukti. Sebagai kuasa hukum kalah bela kliennya," pungkas Muslim.

Pada perkara tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diputus bersalah. Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dan Putri divonis 20 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya