Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022/RMOL

Politik

LSAK: Mudah-mudahan Kejagung Dapat Tangkapan Besar di Kasus BTS Kominfo

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi.

Namun, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri berharap agar Kejagung tidak segan menerapkan pasal 2 ayat 2 di kasus ini.

“Sebab, dengan dugaan kerugian negara sebesar 1 triliun signifikan dan fantastis di tengah keluh kesah rakyat soal manipulasi harga beras. Maka sepantasnya dituntut ancaman pidana mati sesuai Pasal 2  ayat (2) UU No 31/1999,” kata Hariri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/2).


Selain itu, tambah dia, program BTS ini juga menjadi salah satu program strategis nasional (PSN). Dampak tujuan PSN adalah untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kan jadi kebangetan sampai terjadi korupsi begini. Harusnya pemangku tanggungjawab BTS ini menjaga program ini berjalan, bukan malah terjadi korupsi,” ujar dia.

Ironisnya, kasus ini dilakukan sejak persiapan pengaturan kebijakan. Artinya, sejak mula proyek dijalankan sudah didesain hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan direncanakan matang dengan melibatkan pejabat yang tidak hanya di tingkat BLU Kominfo saja.

“Setelah hari ini, kita berharap ada kejutan dari Kejagung juga bisa mengungkapkan aktor kakap di kasus korupsi ini. Sebab ini proyek besar dengan kerugian negara yang besar, mudah kerja Kejagung juga bisa dapat tangkapan besar,” demikian Hariri.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya