Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022/RMOL

Politik

LSAK: Mudah-mudahan Kejagung Dapat Tangkapan Besar di Kasus BTS Kominfo

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi.

Namun, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri berharap agar Kejagung tidak segan menerapkan pasal 2 ayat 2 di kasus ini.

“Sebab, dengan dugaan kerugian negara sebesar 1 triliun signifikan dan fantastis di tengah keluh kesah rakyat soal manipulasi harga beras. Maka sepantasnya dituntut ancaman pidana mati sesuai Pasal 2  ayat (2) UU No 31/1999,” kata Hariri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/2).


Selain itu, tambah dia, program BTS ini juga menjadi salah satu program strategis nasional (PSN). Dampak tujuan PSN adalah untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kan jadi kebangetan sampai terjadi korupsi begini. Harusnya pemangku tanggungjawab BTS ini menjaga program ini berjalan, bukan malah terjadi korupsi,” ujar dia.

Ironisnya, kasus ini dilakukan sejak persiapan pengaturan kebijakan. Artinya, sejak mula proyek dijalankan sudah didesain hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan direncanakan matang dengan melibatkan pejabat yang tidak hanya di tingkat BLU Kominfo saja.

“Setelah hari ini, kita berharap ada kejutan dari Kejagung juga bisa mengungkapkan aktor kakap di kasus korupsi ini. Sebab ini proyek besar dengan kerugian negara yang besar, mudah kerja Kejagung juga bisa dapat tangkapan besar,” demikian Hariri.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya