Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022/RMOL

Politik

LSAK: Mudah-mudahan Kejagung Dapat Tangkapan Besar di Kasus BTS Kominfo

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi.

Namun, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri berharap agar Kejagung tidak segan menerapkan pasal 2 ayat 2 di kasus ini.

“Sebab, dengan dugaan kerugian negara sebesar 1 triliun signifikan dan fantastis di tengah keluh kesah rakyat soal manipulasi harga beras. Maka sepantasnya dituntut ancaman pidana mati sesuai Pasal 2  ayat (2) UU No 31/1999,” kata Hariri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/2).


Selain itu, tambah dia, program BTS ini juga menjadi salah satu program strategis nasional (PSN). Dampak tujuan PSN adalah untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kan jadi kebangetan sampai terjadi korupsi begini. Harusnya pemangku tanggungjawab BTS ini menjaga program ini berjalan, bukan malah terjadi korupsi,” ujar dia.

Ironisnya, kasus ini dilakukan sejak persiapan pengaturan kebijakan. Artinya, sejak mula proyek dijalankan sudah didesain hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan direncanakan matang dengan melibatkan pejabat yang tidak hanya di tingkat BLU Kominfo saja.

“Setelah hari ini, kita berharap ada kejutan dari Kejagung juga bisa mengungkapkan aktor kakap di kasus korupsi ini. Sebab ini proyek besar dengan kerugian negara yang besar, mudah kerja Kejagung juga bisa dapat tangkapan besar,” demikian Hariri.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya