Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022/RMOL

Politik

LSAK: Mudah-mudahan Kejagung Dapat Tangkapan Besar di Kasus BTS Kominfo

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi.

Namun, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri berharap agar Kejagung tidak segan menerapkan pasal 2 ayat 2 di kasus ini.

“Sebab, dengan dugaan kerugian negara sebesar 1 triliun signifikan dan fantastis di tengah keluh kesah rakyat soal manipulasi harga beras. Maka sepantasnya dituntut ancaman pidana mati sesuai Pasal 2  ayat (2) UU No 31/1999,” kata Hariri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/2).


Selain itu, tambah dia, program BTS ini juga menjadi salah satu program strategis nasional (PSN). Dampak tujuan PSN adalah untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kan jadi kebangetan sampai terjadi korupsi begini. Harusnya pemangku tanggungjawab BTS ini menjaga program ini berjalan, bukan malah terjadi korupsi,” ujar dia.

Ironisnya, kasus ini dilakukan sejak persiapan pengaturan kebijakan. Artinya, sejak mula proyek dijalankan sudah didesain hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan direncanakan matang dengan melibatkan pejabat yang tidak hanya di tingkat BLU Kominfo saja.

“Setelah hari ini, kita berharap ada kejutan dari Kejagung juga bisa mengungkapkan aktor kakap di kasus korupsi ini. Sebab ini proyek besar dengan kerugian negara yang besar, mudah kerja Kejagung juga bisa dapat tangkapan besar,” demikian Hariri.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya