Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Marinir AS Diduga Ditahan di Penjara Australia dalam Kondisi Tidak Manusiawi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Australia dituduh telah menahan Daniel Duggan, mantan marinir AS, dalam kondisi tidak manusiawi.

Tudingan itu muncul setelah istrinya, Saffrine Duggan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada bahwa keluarga akan mengajukan petisi kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk ikut menyelidiki kasus yang dihadapi suaminya, menyebut pemenjaraan pilot pesawat tempur itu telah menghina aturan hukum Australia.

"Ayah dari enam anak telah ditahan di sel kecil di Sydney dalam kondisi ekstrim selama 115 hari, berdasarkan tuduhan yang belum terbukti dari Amerika Serikat," kata Saffrine, menambahkan bahwa suaminya diklasifikasikan sebagai "tahanan dengan risiko sangat tinggi" di Kompleks Pemasyarakatan Silverware, meskipun tidak memiliki riwayat kriminal.


"Ukuran selnya hanya dua kali empat meter," katanya, seperti dikutip dari AFP, Senin (13/2).

Duggan ditangkap pada Oktober dan dituduh melatih pilot militer China untuk mendarat di kapal induk, mengevaluasi peserta pelatihan pilot militer China, dan menyediakan layanan penerbangan di China. Semuanya itu dilakukan tanpa izin yang diperlukan dari Departemen Luar Negeri AS, menurut otoritas Australia.

Dugan juga diduga telah menerima setidaknya 81.000 dolar AS pada tahun 2011 dan 2012 untuk pekerjaan pelatihan, yang berlangsung di akademi penerbangan di Afrika Selatan, selama periode ketika dia masih menjadi warga negara Amerika, menurut dakwaan tahun 2017 yang dibuka di AS pada bulan Desember.

Duggan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan AS pada tahun 2012 dan menjadi warga negara Australia yang dinaturalisasi.

Canberra menyetujui permintaan ekstradisi AS untuk Duggan pada Desember. Dia menghadapi sidang lain bulan depan tentang apakah dia bisa diekstradisi. Duggan mempertahankan ketidakbersalahannya atas semua tuduhan.

Saffrine Duggan sebelumnya mengajukan keluhan kepada Inspektur Jenderal Intelijen dan Keamanan Australia.

Pengacara suaminya, Dennis Miralis, menyesalkan bahwa pemerintah Australia dan AS enggan menyerahkan dokumen yang relevan dengan kasus tersebut berdasarkan ketentuan kerahasiaan, mengindikasikan bahwa Duggan  harus meluncurkan sendiri proses hukumnya.

"Kami dngan keras menolak semua tuduhan terhadapnya sebagai karakter politik dan bermotivasi politik," kata istrinya dalam pernyataannya.

"Dakwaannya berisi setengah kebenaran, kepalsuan, dan hiasan kotor," lanjutnya.

Perjanjian ekstradisi Australia dengan AS melarang ekstradisi jika dakwaan bersifat “politik” dan mensyaratkan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan di kedua negara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya