Berita

Gempa Turki/Net

Dunia

Turki: 131 Kontraktor yang Masuk dalam Daftar Penyelidikan Gempa akan Diperiksa Secara Intensif

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Turki terus melakukan penyelidikan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab terkait konstruksi bangunan yang runtuh saat gempa.

Menteri Kehakiman Bekir Bozdag mengatakan, setelah penangkapan beberapa kontraktor selama akhir pekan, masih ada 131 orang lagi yang akan diperiksa secara intensif.  Ia berjanji akan menghukum siapa pun yang terlibat.

Hingga saat ini tiga orang telah ditangkap dan menunggu persidangan, tujuh orang ditahan, dan tujuh lainnya dilarang meninggalkan negara itu.


"Di semua tempat yang terkena dampak gempa, kantor kejaksaan meluncurkan penyelidikan yudisial. Dalam hal hukum, semua bukti dievaluasi dan kami mengidentifikasi nama-nama orang-orang yang bertanggung jawab atas bangunan ini," kata Bozdag, selama kunjungannya ke Diyarbakir pada Senin (13/2), seperti dikutip dari CNN.

Gempa berkekuatan 7,8 SR melanda Turki dan Suriah pada Senin (6/2). Getarannya yang kuat bahkan terasa hingga ke negara-negara tetangga. Korban tewas sampai dengan Senin telah melebihi angka 34.000.

Meskipun gempa begitu kuat, banyak orang di Turki menyalahkan konstruksi yang salah sehingga mudah goyah.

Gedung-gedung yang hancur kebanyakan berusia  30 tahun, beberapa berusia 20 tahun, dan beberapa baru saja selesai pembangunannya.

"Jaksa penuntut umum kami melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang terlibat dalam konstruksi ini," kata Bozdag.
 
Salah satu lokasi gempa dengan banyak sekali bangunan yang runtuh adalah Diyarbakir. Bozdag mengatakan, peradilan terhadap 32 orang telah dimulai di wilayah itu dan jaks telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 31 orang pada Senin.

Salah satu yang ditangkap adalah Nazmi Tosun, pengawas konstruksi dan perwakilan teknis Apartemen Emre, yang hancur  di Provinsi Gaziantep. Ia ditangkap di Istanbul pada Senin pagi, lapor Anadolu Agency.

Polisi Turki juga menangkap Hasan Alpargun di Republik Turki Siprus Utara setelah beberapa bangunan yang dibuat oleh perusahaan konstruksinya runtuh di Provinsi Adana selatan.

Kementerian Kehakiman Turki mengumumkan rencana pendirian biro "Investigasi Kejahatan Gempa Bumi". Biro ini akan mengumpulkan bukti, mengidentifikasi kontraktor dan lainnya di balik pembangunan gedung yang runtuh untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran. Sebenarnya, Turki memiliki kode bangunan, tetapi jarang ditegakkan, seperti dikutip dari VOA.

Banyak bangunan yang runtuh karena dibangun dengan bahan dan metode yang lebih rendah, tanpa memperhatikan kode konstruksi Turki.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya