Berita

Gempa Turki/Net

Dunia

Turki: 131 Kontraktor yang Masuk dalam Daftar Penyelidikan Gempa akan Diperiksa Secara Intensif

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Turki terus melakukan penyelidikan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab terkait konstruksi bangunan yang runtuh saat gempa.

Menteri Kehakiman Bekir Bozdag mengatakan, setelah penangkapan beberapa kontraktor selama akhir pekan, masih ada 131 orang lagi yang akan diperiksa secara intensif.  Ia berjanji akan menghukum siapa pun yang terlibat.

Hingga saat ini tiga orang telah ditangkap dan menunggu persidangan, tujuh orang ditahan, dan tujuh lainnya dilarang meninggalkan negara itu.


"Di semua tempat yang terkena dampak gempa, kantor kejaksaan meluncurkan penyelidikan yudisial. Dalam hal hukum, semua bukti dievaluasi dan kami mengidentifikasi nama-nama orang-orang yang bertanggung jawab atas bangunan ini," kata Bozdag, selama kunjungannya ke Diyarbakir pada Senin (13/2), seperti dikutip dari CNN.

Gempa berkekuatan 7,8 SR melanda Turki dan Suriah pada Senin (6/2). Getarannya yang kuat bahkan terasa hingga ke negara-negara tetangga. Korban tewas sampai dengan Senin telah melebihi angka 34.000.

Meskipun gempa begitu kuat, banyak orang di Turki menyalahkan konstruksi yang salah sehingga mudah goyah.

Gedung-gedung yang hancur kebanyakan berusia  30 tahun, beberapa berusia 20 tahun, dan beberapa baru saja selesai pembangunannya.

"Jaksa penuntut umum kami melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang terlibat dalam konstruksi ini," kata Bozdag.
 
Salah satu lokasi gempa dengan banyak sekali bangunan yang runtuh adalah Diyarbakir. Bozdag mengatakan, peradilan terhadap 32 orang telah dimulai di wilayah itu dan jaks telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 31 orang pada Senin.

Salah satu yang ditangkap adalah Nazmi Tosun, pengawas konstruksi dan perwakilan teknis Apartemen Emre, yang hancur  di Provinsi Gaziantep. Ia ditangkap di Istanbul pada Senin pagi, lapor Anadolu Agency.

Polisi Turki juga menangkap Hasan Alpargun di Republik Turki Siprus Utara setelah beberapa bangunan yang dibuat oleh perusahaan konstruksinya runtuh di Provinsi Adana selatan.

Kementerian Kehakiman Turki mengumumkan rencana pendirian biro "Investigasi Kejahatan Gempa Bumi". Biro ini akan mengumpulkan bukti, mengidentifikasi kontraktor dan lainnya di balik pembangunan gedung yang runtuh untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran. Sebenarnya, Turki memiliki kode bangunan, tetapi jarang ditegakkan, seperti dikutip dari VOA.

Banyak bangunan yang runtuh karena dibangun dengan bahan dan metode yang lebih rendah, tanpa memperhatikan kode konstruksi Turki.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya