Berita

Ferdy Sambo saat mendengarkan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat/Repro

Hukum

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kecewa dengan putusan atau vonis Majelis Hakim yang justru memperberat daripada tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau tanggapan klien saya pastilah kecewa, merasa kok, Ibu Putri khususnya, korban dihukum seberat itu," ujar Penasihat Hukum (PH) keluarga Sambo, Arman Hanis usai sidang vonis terdakwa Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam (13/2).

Arman mengaku, pihaknya mempertanyakan putusan Majelis Hakim lantaran tidak menemukan hal-hal yang meringankan saat memvonis Sambo dan Putri.


"Tidak ada yang meringankan itu jadi pertanyaan buat kami semua," katanya.

Namun demikian, Arman menyebut bahwa, Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi karena selama persidangan, Sambo dianggap sependapat dengan tim PH.

"Oh enggak, enggak (ikhlas menerima vonis mati)" pungkasnya.

Sambo dan Putri terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis mati untuk Sambo diketahui lebih berat dibanding tuntutan JPU yang hanya menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Hal itu juga terjadi pada vonis terhadap Putri, yakni vonis pidana penjara 20 tahun, sementara tuntutan JPU terhadap Putri adalah pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya