Berita

Irjen Teddy Minahasa Putra saat menyalami saksi kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu/RMOLJakarta

Hukum

Bersuara Lantang, Irjen Teddy Minahasa Keberatan dengan Keterangan Saksi

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan terhadap keterangan dua orang penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjadi saksi di persidangan yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.

Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi Tri Hamdani.

“Saudara kenal siapa saya?” kata Teddy. “Siap kenal,” jawab Tri. Teddy pun membalas dengan pertanyaan kapan berkenalan secara langsung.


Tri tidak bisa membalas, dan hanya terdiam, sebab yang Tri ketahui yakni Teddy yang merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.

"Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.

Teddy Minahasa juga menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyebutkan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.

Padahal, hasil laboratorium keluar pada 27 Oktober 2022.

"Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas urin dan darah diterima tanggal 27 Oktober 2022. Data paling dasar dari penyidik, apakah saudara pernah menyajikan data kepada pimpinan bahwa hasil lab positif?" tanya Teddy.

Tri pun menjawab, "Siap tidak." 

Dengan jawaban tersebut Teddy menyebut bahwa penyidik diduga tidak menyertakan data yang valid terkait hasil tes penggunaan narkoba yang mengarah ke dirinya.

Bukan hanya itu, Teddy juga menyayangkan saksi yang dihadirkan bukanlah saksi yang tepat. Lantaran, dua penyidik tersebut tidak ikut menangkap dirinya.

Meski sempat memanas dengan nada tinggi, di akhir persidangan Teddy berjalan menghampiri saksi dan bersalaman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya