Berita

Irjen Teddy Minahasa Putra saat menyalami saksi kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu/RMOLJakarta

Hukum

Bersuara Lantang, Irjen Teddy Minahasa Keberatan dengan Keterangan Saksi

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan terhadap keterangan dua orang penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjadi saksi di persidangan yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.

Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi Tri Hamdani.

“Saudara kenal siapa saya?” kata Teddy. “Siap kenal,” jawab Tri. Teddy pun membalas dengan pertanyaan kapan berkenalan secara langsung.


Tri tidak bisa membalas, dan hanya terdiam, sebab yang Tri ketahui yakni Teddy yang merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.

"Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.

Teddy Minahasa juga menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyebutkan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.

Padahal, hasil laboratorium keluar pada 27 Oktober 2022.

"Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas urin dan darah diterima tanggal 27 Oktober 2022. Data paling dasar dari penyidik, apakah saudara pernah menyajikan data kepada pimpinan bahwa hasil lab positif?" tanya Teddy.

Tri pun menjawab, "Siap tidak." 

Dengan jawaban tersebut Teddy menyebut bahwa penyidik diduga tidak menyertakan data yang valid terkait hasil tes penggunaan narkoba yang mengarah ke dirinya.

Bukan hanya itu, Teddy juga menyayangkan saksi yang dihadirkan bukanlah saksi yang tepat. Lantaran, dua penyidik tersebut tidak ikut menangkap dirinya.

Meski sempat memanas dengan nada tinggi, di akhir persidangan Teddy berjalan menghampiri saksi dan bersalaman.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya