Berita

Paus Fransiskus menyampaikan pidatonya pada Minggu. 12 Febuari 2023 di lapangan Santo Petrus/VOA News

Dunia

Uskup Nikaragua Dijatuhi Hukuman 26 Tahun Penjara, Paus Fransiskus Prihatin

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paus Fransiskus menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan seorang uskup di Nikaragua  yang ditahan selama 26 tahun penjara karena tuduhan merusak integritas negara.

Dalam pidatonya pada Minggu (12/2), di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Paus menyampaikan kesedihannya atas berita Uskup Matagalpa, Rolando Álvarez, yang dipenjara dan dicabut kewarganegaraannya oleh otoritas Nikaragua.

"Berita dari Nikaragua telah membuat saya sangat sedih. Saya prihatin dengan Uskup Rolando Álvarez dari Matagalpa, yang sangat saya sayangi, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, dan juga mereka yang telah dideportasi ke Amerika Serikat,"  kata Fransiskus setelah doa Angelus.


Setelah mengakhiri pidatonya, Paus meminta para jemaat untuk memanjatkan doa bagi para politisi yang dianggap bertanggung jawab untuk membuka hati mereka terhadap hukuman yang dinilai sewenang-wenang itu.

"Saya berdoa untuk mereka dan untuk semua orang yang menderita di negara tercinta itu, dan saya meminta doa Anda," tutup Paus, yang dimuat UPI News.

Komentar Paus Fransiskus merupakan komentar pertama yang diumumkan oleh pihak gereja sebagai tanggapan atas pengusiran 222 mantan tahanan politik ke AS dan hukuman kepada uskup Alvarez di Nikaragua.

Alvarez yang menolak terbang ke AS, dicap pengkhianat oleh negara setelah ia kerap kali mengkritik pemerintahan Presiden Nikaragua Daniel Ortega karena pelanggaran kebebasan sipil dan agama yang terus terjadi di negaranya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya