Berita

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, menemui para kiai dan ulama/Ist

Nusantara

Bertemu Ulama dan Kiai Se-Merauke, Bupati Romanus Siapkan Bantuan Umrah Rp 2 Miliar

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Merauke Romanus Mbaraka didampingi Ketua DPRD Merauke, Benny Latumahina, dan Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, menggelar pertemuan dengan ulama dan kiai se-Kabupaten Merauke. Sabtu (11/2).

Pada pertemuan yang berlangsung di Hotel Halogen Merauke ini, Bupati Merauke menyampaikan terkait program bantuan umrah yang diberikan oleh Penerintah Daerah Merauke kepada umat muslim di Kabupaten Merauke.

Adapun dana yang disiapkan oleh Pemda Merauke untuk bantuan umrah kali ini adalah senilai Rp 2 miliar, yang diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.


“Saya siapkan anggaran 2 miliar untuk umrah, dan saya minta kepada panitia seleksi untuk berkoordinasi dengan ulama, dan kakau bisa dipilih orang kecil yang paling susah.” ujar Bupati Romanus Mbaraka, diwartakan Kantor Berita RMOLPapua, Minggu (12/2).

Selain itu Romanus juga mengajak seluruh ulama dan kiai untuk bersama-sama menjaga keberagaman umat, mengingat dengan hadirnya Provinsi Papua Selatan akan menimbulka arus urbanisasi dari berbagai daerah di nusantara yang datang dengan paham berbeda-beda.

“Saya mengajak semua untuk bersama-sama saling mendukung menjaga keberagaman antarumat beragama, karena sekarang terjadi arus kedatangan masyarakat ke Merauke dengan berbagai paham. Sehingga Merauke yang sudah kita jaga dan kita ikat dengan hati kita izakod bekai-izakod kai tetap terjaga.” tuturnya.

Kegiatan dilanjukan dengan dengan sesi tanya jawab dan dengar pendapat oleh Bupati Merauke dan para ulama sertai kiai dari berbagai distrik di Kabupaten Merauke.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya