Berita

Kendaraan udara tanpa awak diparkir di lokasi pengujian penerbangan yang ditunjuk di Kabupaten Pingtung pada 17 Januari 2021/Net

Dunia

Taiwan akan Perketat Aturan Keamanan Penggunaan Drone Sipil

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Eksekutif Yuan Taiwan berencana memperketat peraturan keamanan siber yang mengatur drone sipil, termasuk mandat untuk pengujian komprehensif semua model yang tersedia secara komersial.

Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa mantan perdana menteri Su Tseng-chang telah meminta kabinet untuk membuat peraturan baru yang menargetkan drone milik pribadi menyusul laporan bahwa beberapa sistem buatan China digunakan selama pertunjukan Hari Nasional tahun lalu.

"Aturan yang sedang dipertimbangkan akan mengharuskan semua drone yang dijual di pasar komersial untuk mendapatkan sertifikat keamanan siber, dan akan melarang penggunaan kendaraan udara tanpa awak (UAV) yang tidak bersertifikat," kata pejabat yang meminta syarat anonimitas itu, seperti dikutip dari Taipei Times, Minggu (11/2).


"Penggunaan drone yang tidak bersertifikat dapat dihukum dengan denda hingga 1,5 juta dolar Taiwan (sekitar 755 juta rupiah) di bawah Undang-Undang Penerbangan Sipil," kata pejabat tersebut.

Dia menambahkan, bahwa Taiwan memiliki 40.000 UAV milik pribadi, termasuk 30.000 drone yang terdaftar untuk individu dan 10.000 untuk entitas komersial, yayasan dan kelompok.

Taiwan sendiri telah melarang penggunaan resmi pesawat tak berawak buatan China, tetapi tidak ada batasan yang diberlakukan untuk penggunaan pribadi, selain aturan keselamatan yang membatasi berat dan jangkauan terbangnya.

"Skema yang dirancang bertujuan untuk mengatur kepemilikan pribadi dan penggunaan drone dengan menetapkan standar komprehensif untuk keamanan dunia maya, keselamatan penerbangan, verifikasi lisensi, otorisasi siaran sinyal radio, dan pemeriksaan latar belakang pengguna," kata pejabat itu.

"Sistem sertifikasi akan dikelola bersama oleh Kementerian Urusan Digital, Kementerian Perekonomian, Komisi Komunikasi Nasional dan Administrasi Penerbangan Sipil, yang bertugas membuat dan mengelola database drone," ujarnya.

"Otoritas penerbangan diharapkan mengadakan forum publik untuk membahas masalah ini dalam beberapa minggu ke depan, kemudian mengungkap amandemen peraturan bulan depan dan mengumumkannya pada bulan April," lanjutnya.

Pejabat itu mengatakan, Kementerian Urusan Digital telah berencana membuka fasilitas inspeksi keamanan siber drone pada awal Maret mendatang untuk menguji sekitar 1.000 jenis drone yang digunakan di Taiwan sebelum akhir tahun.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya