Berita

Kendaraan udara tanpa awak diparkir di lokasi pengujian penerbangan yang ditunjuk di Kabupaten Pingtung pada 17 Januari 2021/Net

Dunia

Taiwan akan Perketat Aturan Keamanan Penggunaan Drone Sipil

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Eksekutif Yuan Taiwan berencana memperketat peraturan keamanan siber yang mengatur drone sipil, termasuk mandat untuk pengujian komprehensif semua model yang tersedia secara komersial.

Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa mantan perdana menteri Su Tseng-chang telah meminta kabinet untuk membuat peraturan baru yang menargetkan drone milik pribadi menyusul laporan bahwa beberapa sistem buatan China digunakan selama pertunjukan Hari Nasional tahun lalu.

"Aturan yang sedang dipertimbangkan akan mengharuskan semua drone yang dijual di pasar komersial untuk mendapatkan sertifikat keamanan siber, dan akan melarang penggunaan kendaraan udara tanpa awak (UAV) yang tidak bersertifikat," kata pejabat yang meminta syarat anonimitas itu, seperti dikutip dari Taipei Times, Minggu (11/2).


"Penggunaan drone yang tidak bersertifikat dapat dihukum dengan denda hingga 1,5 juta dolar Taiwan (sekitar 755 juta rupiah) di bawah Undang-Undang Penerbangan Sipil," kata pejabat tersebut.

Dia menambahkan, bahwa Taiwan memiliki 40.000 UAV milik pribadi, termasuk 30.000 drone yang terdaftar untuk individu dan 10.000 untuk entitas komersial, yayasan dan kelompok.

Taiwan sendiri telah melarang penggunaan resmi pesawat tak berawak buatan China, tetapi tidak ada batasan yang diberlakukan untuk penggunaan pribadi, selain aturan keselamatan yang membatasi berat dan jangkauan terbangnya.

"Skema yang dirancang bertujuan untuk mengatur kepemilikan pribadi dan penggunaan drone dengan menetapkan standar komprehensif untuk keamanan dunia maya, keselamatan penerbangan, verifikasi lisensi, otorisasi siaran sinyal radio, dan pemeriksaan latar belakang pengguna," kata pejabat itu.

"Sistem sertifikasi akan dikelola bersama oleh Kementerian Urusan Digital, Kementerian Perekonomian, Komisi Komunikasi Nasional dan Administrasi Penerbangan Sipil, yang bertugas membuat dan mengelola database drone," ujarnya.

"Otoritas penerbangan diharapkan mengadakan forum publik untuk membahas masalah ini dalam beberapa minggu ke depan, kemudian mengungkap amandemen peraturan bulan depan dan mengumumkannya pada bulan April," lanjutnya.

Pejabat itu mengatakan, Kementerian Urusan Digital telah berencana membuka fasilitas inspeksi keamanan siber drone pada awal Maret mendatang untuk menguji sekitar 1.000 jenis drone yang digunakan di Taiwan sebelum akhir tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya