Berita

Petugas penyelamat mencari puing-puing di Kahramanmaras, Turki, pada Sabtu, 11 Februari/Net

Dunia

Turki Tangkap Puluhan Kontraktor yang Dianggap Bertanggung Jawab atas Pembangunan Gedung yang Runtuh

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah orang yang dianggap bertanggung jawab atas pembangunan sejumlah gedung di Turki, diringkus oleh pihak berwenang pada Sabtu (12/2).  

Salah satunya Hasan Alpargun, pemilik perusahaan yang membangun gedung-gedung yang hancur di kota Adana. Ia ditangkap di Nicosia, Siprus, menurut laporan Anadolu Agency.

İbrahim Mustafa Uncuoglu juga ditahan di Istanbul pada hari yang sama, atas dugaan kesalahan inspeksi Apartemen Bahar, yang runtuh di pusat gempa Gaziantep.


Ada puluhan orang lagi yang akan ditahan. Jaksa di kota Adana mengeluarkan perintah penahanan untuk 62 orang sehubungan dengan penyelidikan atas bangunan yang hancur akibat gempa berkekuatan 7,8 SR yang melanda Turki pada Senin (6/2).

Mehmet YaÅŸar CoÅŸkun, kontraktor Ronesans Residence, sebuah blok apartemen mewah bertingkat tinggi yang runtuh di Provinsi Hatay, Turki  juga ditangkap pada hari yang sama. CoÅŸkun dicegat oleh pihak berwenang di Bandara Istanbul saat mencoba melarikan diri ke Montenegro.

Turki tidak asing dengan gempa bumi. Saat ini saja, masih banyak orang yang menyimpan kenangan buruk pada bencana gempa Izmit 1999 di wilayah Marmara.

Banyak yang merasa bahwa pemerintah gagal mempersiapkan diri menghadapi peristiwa bencana seperti ini dan para kontraktor tidak belajar dari duka-duka di masa lalu tentang gempa. Mereka dianggap bertanggung jawab atas gedung yang hancur yang dinilai tidak layak bangun.

Namun, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memberikan pembelaannya atas kritik tersebut. Ia mengakui "kekurangan" itu, tetapi menekankan bahwa tidak seorang pun yang menduga atau bersiap menghadapi bencana seperti itu.

Para ahli mengatakan juga perlu ada tinjauan tentang apa yang salah. Turki  memiliki aturan ketat yang diberlakukan setelah tahun 1999, di mana peraturan konstruksi diterapkan yang mengharuskan bangunan yang lebih modern untuk dapat menahan gempa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya