Berita

Buronan Husni Aminudin yang ditangkap Tim Tabur Kejagung/Ist

Hukum

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Lamteng

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 04:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Husri Aminudin (58) akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Lampung.

Husri Aminudin ditangkap di Gria Pantasi Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Jumat (10/2).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, Husri Aminudin melakukan korupsi pengadaan Buku SD/SMP, alat peraga, alat laboratorium bahasa dan pengadaan meubeulair pada Dinas Pendidikan Lamteng dari Dana Alokasi Khusus TA. 2010.


Nilai kontrak pengadaan tersebut Rp 11,4 Miliar dan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 9,6 miliar.

Ia terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dijatuhi Pidana Penjara selama 7 Tahun denda Rp 500 Juta dan dibebankan uang pengganti Rp 9,6 miliar.

"Dalam proses pengamanan, ybs bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, ybs kemudian dibawa dan ditahan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung," jelas Made dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (11/2).

Made menegaskan, Jaksa Agung mengimbau seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya