Berita

Buronan Husni Aminudin yang ditangkap Tim Tabur Kejagung/Ist

Hukum

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Lamteng

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 04:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Husri Aminudin (58) akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Lampung.

Husri Aminudin ditangkap di Gria Pantasi Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Jumat (10/2).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, Husri Aminudin melakukan korupsi pengadaan Buku SD/SMP, alat peraga, alat laboratorium bahasa dan pengadaan meubeulair pada Dinas Pendidikan Lamteng dari Dana Alokasi Khusus TA. 2010.

Nilai kontrak pengadaan tersebut Rp 11,4 Miliar dan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 9,6 miliar.

Ia terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dijatuhi Pidana Penjara selama 7 Tahun denda Rp 500 Juta dan dibebankan uang pengganti Rp 9,6 miliar.

"Dalam proses pengamanan, ybs bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, ybs kemudian dibawa dan ditahan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung," jelas Made dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (11/2).

Made menegaskan, Jaksa Agung mengimbau seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya