Berita

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam/Ist

Nusantara

Kolaborasi dengan Penyiar, Kemenag Sampaikan Urgensi Moderasi Beragama

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi resmi menutup Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 2 Tahun 2023 di Bandar Lampung. Pembinaan diikuti 74 penyiar radio dan televisi dari Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Zayadi mengajak penyiar menjadi perekat kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, kerukunan merupakan salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama.

"Keragaman Indonesia yang luar biasa bisa dirawat dan direkatkan dengan Moderasi Beragama. Salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama adalah kerukunan antar dan inter umat beragama," ungkap Zayadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/2).


Selama pembinaan, penyiar mendapatkan pembekalan wawasan Moderasi Bergama dari Kemenag dan regulasi penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penyiar juga mendapatkan ilmu teknis pembuatan konten, wawasan seputar media sosial, dan public speaking.

"Agen Penyiar Moderat (Moderate Millenial Agent) yang terpilih dari PKPAI ini juga diharapkan menjadi perekat di tengah masyarakat. Ada banyak isu yang terjadi, dan Penyiar diharapkan mampu menenangkan, mendamaikan, dan menyejukkan masyarakat," sambungnya.

Hadir, Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo dan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto. Hadir pula pejabat eselon III dan Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam serta para pendamping.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditetapkan Moderate Millenials Agent berdasarkan keaktifan selama kegiatan, kompetensi kepenyiaran, serta wawasan umum dan kebangsaan serta keagamaan.

Terpilih sebagai MMA Provinsi Lampung, Sumardi Husen (Radio RRI) dan Salwa Sakina (TVRI Lampung); MMA Provinsi Bengkulu, Indah Septi (RB Tv Bengkulu); dan MMA Provinsi Bangka Belitung, Safril (Radio SQ) dan Cantika Dina Putri (Radio Bangka).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya