Koordinator JAKI Yudi Syamhudi Suyuti (kanan)/Ist
DALAM kasus sengketa nikel atas gugatan Uni Eropa terhadap pelarangan ekspor biji mentah nikel Indonesia, organisasi JAKI Kemanusiaan Inisiatif segera menginisiasi gerakan global. Gerakan ini adalah tindakan internasionalisasi berbentuk demokratisasi globalisasi dalam perdagangan global.
Gerakan ini menekankan perubahan mendasar terhadap ketidakadilan global dalam praktek politik perdagangan globalisasi.
Tatanan global yang dijalankan melalui praktek globalisasi sudah sangat tidak relevan lagi dalam konteks sekarang. Karena tatanan global yang adil adalah tatanan multinasional.
Oleh karena itu titik temu yang terbaik dalam sengketa nikel ini adalah membangun keadilan multinasional melalui titik temu demokrasi nasional dan demokrasi internasional. Hal ini akan menjadikan kerjasama yang sangat rasional dalam situasi ketidakpastian global saat ini.
Reformasi WTO adalah bagian dari resolusi sesuai plattform pembangunan ekonomi saat ini, paska Covid-19, krisis terjadinya konflik Rusia dan Ukraina serta krisis demokrasi global dalam segala sektor.
Kami pikir Uni Eropa bisa mencabut gugatannya ke Indonesia dan memulai renegosiasi untuk pencapaian win win solution sebagai resolusi terbaik.
Namun, jika kondisi harus dilanjutkan ke upaya banding, WTO memerlukan kebijaksanaan dan keadilan yang riil dalam keputusannya.
Dalam gerakan internasionalisasi ini, JAKI mendorong dibatalkannya Gugatan Eropa terhadap Larangan Ekspor Biji Mentah Nikel Ore dari Indonesia.
Rencananya organisasi JAKI akan menggalang gerakan dari kelompok masyarakat global dunia dan kelompok gerakan (
movement group) sebagai solidaritas global terhadap kebijakan Nasional Indonesia dalam mempraktekkan demokratisasi globalisasi.
Dan ini terelasi dengan pencapaian terwujudnya UNWCI (
UN World Citizen Initiative), UNPA (
UN Parliement Assembly)
Civil Society Envoy (Utusan Masyarakat Sipil) di Perserikatan Bangsa Bangsa.
*
Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)