Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara, Tudingan BW Soal Kriminalisasi dan Politis oleh KPK Terbantahkan

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 02:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis penjara 10 tahun untuk Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, menegaskan tudingan pihak-pihak tertentu, seperti mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW), bahwa KPK dianggap telah mengkriminalisasi dan cenderung politis tidak terbukti.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Banjarmasin yang telah objektif memeriksa dan mengadili perkara suap persetujuan pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Putusan 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta pidana uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar subsider 2 tahun penjara terhadap kader PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK dalam proses penegakan hukum Tipikor dalam perkara tersebut telah sesuai mekanisme dan prosedur hukum.


"Sehingga tuduhan oleh pihak tertentu terhadap KPK dengan narasi KPK telah mengkriminalisasi dan politis dalam setiap penyelesaian perkara hanyalah persepsi subjektif yang dibangunnya semata, tanpa memiliki alas hukum," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (10/2).

Karena, kata Ali, KPK tidak akan pernah melanggar aturan ketika melakukan penegakan hukum pidana korupsi.

"Sehingga ketika KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti karena berdasarkan kecukupan alat bukti," pungkas Ali.

Vonis terhadap Maming jadi bantahan atas tudingan yang pernah disampaikan oleh BW pada 22 Juli 2022 lalu, saat menjelaskan alasannya bersedia menjadi kuasa hukum Maming.

"Setelah mempelajari berbagai dokumen dan bertemu langsung, serta diskusi terbatas dengan beberapa kolega, disimpulkan MHM adalah korban atau tepatnya dikorbankan dalam suatu persaingan bisnis. Ada isu politik juga yang menyergap kasus ini yang menjadi bagian tak terpisahkan," kata BW saat itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya