Berita

Polda Banten mengungkap kasus pengoplos beras/Ist

Presisi

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos 350 Ton Beras Bulog

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 22:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten mengungkap kasus pengoplos beras dengan cara mengemas ulang (repacking) beras Bulog menjadi kemasan merek lain dengan menetapkan tujuh tersangka.

"Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat (10/2).

Dikatakan Didik, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).

Modus dari para tersangka ialah dengan mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal. Kemudian menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) ke distributor maupun mitra Bulog.

“Motif para tersangka dalam melakukan hal tersebut adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Didik.

Dari hasil pengungkapan, pihak Polda Banten berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 350 ton beras Bulog yang sudah di kemas ulang maupun belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, surat jalan, dan DO.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000, Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 dan atau Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya