Berita

Polda Banten mengungkap kasus pengoplos beras/Ist

Presisi

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos 350 Ton Beras Bulog

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 22:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten mengungkap kasus pengoplos beras dengan cara mengemas ulang (repacking) beras Bulog menjadi kemasan merek lain dengan menetapkan tujuh tersangka.

"Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat (10/2).

Dikatakan Didik, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).


Modus dari para tersangka ialah dengan mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal. Kemudian menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) ke distributor maupun mitra Bulog.

“Motif para tersangka dalam melakukan hal tersebut adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Didik.

Dari hasil pengungkapan, pihak Polda Banten berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 350 ton beras Bulog yang sudah di kemas ulang maupun belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, surat jalan, dan DO.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000, Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 dan atau Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya