Berita

Ketua Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Abdurahim Rimbu/Ist

Nusantara

HMI Minta Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus BBM Ilegal di Bombana

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Sulawesi Tenggara diminta mengambil alih penanganan kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang ditangani Polres Bombana.

Permintaan itu disampaikan Ketua Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Abdurahim Rimbu.

Kata dia, proses hukum dugaan penyelundupan BBM ilegal yang diterima PT PLM itu, sejak terungkap pada 25 Desember 2022, hanya terhenti pada pengantar BBM ilegal. Sementara PT PLM sebagai penerima seakan tak ada proses hukum sama sekali.


“Proses hukum yang berjalan di Polres Bombana hanya sampai pada penetapan pengantar BBM bersubsidi itu sebagai tersangka, sementara PT PLM sebagai pihak pengguna BBM ilegal tidak tersentuh," ujar Abdurahim Rimbu dalam keterangannya, Jumat (10/2).

Disampaikan Abdurahim Rimbu, pengantar telah menjelaskan dan mengakui bahwa sudah berulangkali mengantarkan BBM bersubsidi itu ke PT PLM berdasarkan pesanan.

"Jadi menurut kami ini sudah sangat jelas bahwa PT PLM ini bertindak sebagai penadah, namun sampai saat ini pihak PT  PLM seakan kebal hukum," tuturnya.

Agar kasus tersebut terusut tuntas, dia meminta Polda Sultra agar segera mengambil alih penanganan dari Polres Bombana. Harapannya, proses hukum bisa dijalakan dengan baik sesuai supremasi hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Polda Sultra untuk segera mengambil alih kasus tersebut, ini dalam rangka menjaga marwah dan citra institusi Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya