Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net

Politik

Ungkit Utang Anies, Doli Kurnia: Sebagai Pengurus Golkar, Erwin Aksa Tidak Perlu Komentar

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Golkar memberikan teguran kepada Erwin Aksa usai mengungkit utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Salahuddin Uno. Erwin Aksa adalah Wakil Ketua Umum di Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, persoalan utang piutang itu merupakan urusan Anies dan Sandiaga serta partai politik pendukungnya.

Sehingga, kata Doli Kurnia, tidak tepat Erwin Aksa sebagai pengurus Partai Golkar mengomentari persoalan utang itu.


“Erwin Aksa adalah pengurus DPP Golkar, saya kira enggak perlu mengomentari urusan parpol lain. Selain itu, komitmen tokoh di luar Golkar itu bukan kewenangan kita,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (10/2).

Sebagaimana diungkap Erwin Aksa, Anies Baswedan masih memiliki utang sebesar Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno. Peristiwa itu terjadi pada saat Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.

Bongkar-bongkaran itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored berjudul "Nasdem 'Serahkan Diri' ke Golkar: Ternyata Anies Masih Utang Rp 50 M ke Sandiaga Uno" yang diunggah pada Sabtu (4/2).

“Waktu putaran pertama ya, ya logistik juga susah. Jadi ya yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus dan sebagainya. Ya intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya," ujar Erwin seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/2).

Erwin menjelaskan, Sandiaga yang mempunyai likuiditas bagus memberikan sejumlah pinjaman kepada Anies. Utang diberikan karena pada putaran pertama pasangan ini sedang tertatih-tatih.

"Jadi, kira-kira begitu, yang itu saya lihat. Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali. Saya kira belum (lunas) barangkali ya," pungkas Erwin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya