Berita

Potongan Surat Pengakuan Utang III/Net

Politik

Anies Pinjam Uang Sandiaga Karena Janji Dana dari Erwin Aksa Belum Tersedia

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Surat yang diduga perjanjian utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Salahuddin Uno ketika maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 beredar. Perkara utang ini, pernah diungkit Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Tertulis bahwa surat diteken Anies Baswedan pada 9 Maret 2017. Surat itu merincikan 7 poin perjanjian terkait tiga tahap peminjaman uang Anies Baswedan.

Pada poin kelima perjanjian itu, Anies menjelaskan bahwa utang tidak untuk kepentingan pribadi. Tetapi, untuk kepentingan bersama selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.


"Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik dana pinjaman I, dana pinjaman II, maupun dana pinjaman III bukanlah untuk kepentingan pribadi saya. Namun diperlukan sebagai dana kampanye Pilkada DKI 2017," tulis Anies pada surat itu.

Dijelaskan pada poin yang sama, pinjaman dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa kepada dia yang maju di Pilkada bersama Sandiaga Uno belum tersedia.

"Karena dana yang dijanjikan Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin) berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya