Berita

Teddy Minahasa saat menjalani sidang pembacaan eksepsi/RMOL

Hukum

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 22:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan oleh terdakwa Irjen Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (9/2).

"Menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di PN Jakarta Barat.

Teddy yang hadir dengan mengenakan batik lengan panjang pun terlihat tidak merespon usai Jon membacakan kalimat demi kalimat.


Selanjutnya, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara dengan nomor 96/Pid.Sus/2023-PN Jkt.Brt atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar.

"Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 96/Pid.Sus/2023-PN Jkt.Brt atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar," kata Jon Sarman.

Jaksa sebelumnya sudah menanggapi eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum Teddy. Dalam tanggapan tersebut, Jaksa meminta Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa.

Sebaliknya, JPU meminta agar hakim menetapkan dakwaan yang sudah disusun secara cermat sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

Dimana dalam dakwaan tersebut, Teddy disebut turut serta memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram dan akibat hal itu, Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya