Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Di Hadapan Komisi III, KPK Beberkan Capaian IPAK yang Meningkat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang semakin meningkat pada tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penghitungan IPAK dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Angka Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 meningkat 3,93 dari tahun 2021 3,88. Dan angka ini terus meningkat sejak tahun 2019, di mana kalau kita lihat grafik (2019) 3,70, (2020) 3,84, (2021) 3,88, dan 2022 yang lalu 3,93. Dengan skala 0 sampai dengan 5, semakin mendekati 5 maka kita semakin antikorupsi, semakin mendekati nol maka kita permisif terhadap korupsi," ujar Firli saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (9/2).


Selain itu kata Firli, KPK juga diberikan mandat untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

Hasilnya, pada 2022, SPI berada di angka 71,9 dari skala 0-100 yang dilakukan terhadap kementeri, lembaga, lembaga non kementerian, dan pemerintah daerah.

"Lembaga pemerintahan non kementerian 79,5, kementerian 77,8, pemerintah kota 72,2, pemerintah kabupaten 70,6 pemerintah provinsi rata2 69,2," kata Firli.

Selain itu tambah Firli, hasil SPI tertinggi juga selaras dengan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP). Di mana, SPI dan MCP tertinggi adalah Provinsi Bali. "Artinya dengan dua ukuran, MCP dan SPI ini cukup valid kita percaya," terang Firli.

Firli menilai, tidak hanya melihat angka-angka tersebut, akan tetapi pihaknya meminta kepada kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah agar melihat hasil SPI untuk mengetahui bagaimana tata kelola negara, apakah ada suap dan gratifikasi terkait dengan perdagangan pengaruh, apakah masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, atau masih terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor, ataupun juga terjadi benturan kepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosi jabatan.

"Selanjutnya juga tentulah kita ingin menjadikan hasil survei ini sebagai pembelajaran kita semua dalam rangka tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan," pungkas Firli.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya