Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Di Hadapan Komisi III, KPK Beberkan Capaian IPAK yang Meningkat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang semakin meningkat pada tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penghitungan IPAK dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Angka Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 meningkat 3,93 dari tahun 2021 3,88. Dan angka ini terus meningkat sejak tahun 2019, di mana kalau kita lihat grafik (2019) 3,70, (2020) 3,84, (2021) 3,88, dan 2022 yang lalu 3,93. Dengan skala 0 sampai dengan 5, semakin mendekati 5 maka kita semakin antikorupsi, semakin mendekati nol maka kita permisif terhadap korupsi," ujar Firli saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (9/2).


Selain itu kata Firli, KPK juga diberikan mandat untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

Hasilnya, pada 2022, SPI berada di angka 71,9 dari skala 0-100 yang dilakukan terhadap kementeri, lembaga, lembaga non kementerian, dan pemerintah daerah.

"Lembaga pemerintahan non kementerian 79,5, kementerian 77,8, pemerintah kota 72,2, pemerintah kabupaten 70,6 pemerintah provinsi rata2 69,2," kata Firli.

Selain itu tambah Firli, hasil SPI tertinggi juga selaras dengan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP). Di mana, SPI dan MCP tertinggi adalah Provinsi Bali. "Artinya dengan dua ukuran, MCP dan SPI ini cukup valid kita percaya," terang Firli.

Firli menilai, tidak hanya melihat angka-angka tersebut, akan tetapi pihaknya meminta kepada kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah agar melihat hasil SPI untuk mengetahui bagaimana tata kelola negara, apakah ada suap dan gratifikasi terkait dengan perdagangan pengaruh, apakah masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, atau masih terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor, ataupun juga terjadi benturan kepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosi jabatan.

"Selanjutnya juga tentulah kita ingin menjadikan hasil survei ini sebagai pembelajaran kita semua dalam rangka tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan," pungkas Firli.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya