Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gurubesar UGM: Perppu Cipta Kerja Isi Kekosongan Hukum

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja tidak bisa dilepaskan dari adanya kegentingan.

Gurubesar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nindyo Pramono mengatakan, kegentingan memaksa pada Perppu Cipta Kerja bisa dilihat dari situasi krisis yang melanda hingga kekosongan perundang-undangan.

“Perppu Cipta Kerja tidak lepas dari landasan yuridis karena adanya keadaan kegentingan memaksa, kemudian terkait adanya krisis global yang berpengaruh pada krisis nasional," kata Prof Nindyo kepada wartawan, Kamis (9/2).


Krisis global kini dinilai sudah berpengaruh pada ekonomi nasional. Kondisi inilah yang dirasakan pemerintah yang tidak ingin krisis beberapa tahun silam kembali terulang.

“Pemerintah tidak ingin kembali ke situasi lama, yakni terjadi krisis dulu baru membuat UU. Jadi kita mengantisipasi hal itu,” jelasnya.

Ia juga tidak sependapat jika Perppu Cipta Kerja dibuat dengan terburu-buru. Sebaliknya, pembuatan UU dengan metode konvensional justru akan memakan waktu, sementara ancaman krisis global sudah menanti di depan mata.

“Bukan buru-buru, justru dampak stagflasi global yang sudah nampak di mata kita sedang diantisipasi pemerintah,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya