Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Curiga IPK Indonesia Turun Karena Ada yang Bilang Jangan OTT

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 bukan karena aparat penegak hukum (APH) yang tidak serius melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi, ada hal lain seperti perilaku dari rumpun kekuasaan penyelenggara negara, salah satunya disebut adanya pihak-pihak yang meminta agar tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/2).

Arsul awalnya mengaku bersyukur melihat Indeks Perilaku Antikorupsi mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir meskipun masih di bawah target.

"Tapi saya yakin dengan kenaikan ini nanti akan mendekati target yang dicapai. Namun di sisi lain ada juga yang menyedihkan," kata Arsul.

"Kita bersedih, kita kaget sebagaimana Pak Deputi Pencegahan juga kaget, ketika kita mendapati pengumuman bahwa indeks persepsi korupsi kita tahun 2022 ini mengalami penurunan skor yang cukup tajam," imbuhnya.

Kata Arsul, berdasarkan IPK Indonesia 2022 yang turun seperti dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Di mana, begitu IPK ini turun, yang sering disalahkan ini APH, lembaga penegak hukum.

"Ini yang saya kira kita harus sama-sama koreksi, harus sama-sama cerahkan juga publik kita. Bahwa turunnya indeks persepsi korupsi ini tidak semata-mata terkait karena katakanlah kurangnya lemahnya atau belum komprehensifnya sisi-sisi penindakan dalam kasus korupsi," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PPP itu melihat, dari delapan indeks, hanya ada tiga indeks yang turun. Sehingga, dia berharap, Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjelaskan kepada publik bahwa persoalan penurunan IPK juga terkait dengan perilaku rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

"Ini harus kita pertanyakan, apakah misalnya ucapan yang mengatakan jangan ada OTT-OTT lagi itu bagian dari ini jangan-jangan yang dinilai. Apalagi ketika diucapkan itu ketika penilaiannya itu masih berlangsung," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya