Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Curiga IPK Indonesia Turun Karena Ada yang Bilang Jangan OTT

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 bukan karena aparat penegak hukum (APH) yang tidak serius melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi, ada hal lain seperti perilaku dari rumpun kekuasaan penyelenggara negara, salah satunya disebut adanya pihak-pihak yang meminta agar tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/2).

Arsul awalnya mengaku bersyukur melihat Indeks Perilaku Antikorupsi mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir meskipun masih di bawah target.


"Tapi saya yakin dengan kenaikan ini nanti akan mendekati target yang dicapai. Namun di sisi lain ada juga yang menyedihkan," kata Arsul.

"Kita bersedih, kita kaget sebagaimana Pak Deputi Pencegahan juga kaget, ketika kita mendapati pengumuman bahwa indeks persepsi korupsi kita tahun 2022 ini mengalami penurunan skor yang cukup tajam," imbuhnya.

Kata Arsul, berdasarkan IPK Indonesia 2022 yang turun seperti dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Di mana, begitu IPK ini turun, yang sering disalahkan ini APH, lembaga penegak hukum.

"Ini yang saya kira kita harus sama-sama koreksi, harus sama-sama cerahkan juga publik kita. Bahwa turunnya indeks persepsi korupsi ini tidak semata-mata terkait karena katakanlah kurangnya lemahnya atau belum komprehensifnya sisi-sisi penindakan dalam kasus korupsi," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PPP itu melihat, dari delapan indeks, hanya ada tiga indeks yang turun. Sehingga, dia berharap, Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjelaskan kepada publik bahwa persoalan penurunan IPK juga terkait dengan perilaku rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

"Ini harus kita pertanyakan, apakah misalnya ucapan yang mengatakan jangan ada OTT-OTT lagi itu bagian dari ini jangan-jangan yang dinilai. Apalagi ketika diucapkan itu ketika penilaiannya itu masih berlangsung," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya