Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Curiga IPK Indonesia Turun Karena Ada yang Bilang Jangan OTT

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 bukan karena aparat penegak hukum (APH) yang tidak serius melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi, ada hal lain seperti perilaku dari rumpun kekuasaan penyelenggara negara, salah satunya disebut adanya pihak-pihak yang meminta agar tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/2).

Arsul awalnya mengaku bersyukur melihat Indeks Perilaku Antikorupsi mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir meskipun masih di bawah target.


"Tapi saya yakin dengan kenaikan ini nanti akan mendekati target yang dicapai. Namun di sisi lain ada juga yang menyedihkan," kata Arsul.

"Kita bersedih, kita kaget sebagaimana Pak Deputi Pencegahan juga kaget, ketika kita mendapati pengumuman bahwa indeks persepsi korupsi kita tahun 2022 ini mengalami penurunan skor yang cukup tajam," imbuhnya.

Kata Arsul, berdasarkan IPK Indonesia 2022 yang turun seperti dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Di mana, begitu IPK ini turun, yang sering disalahkan ini APH, lembaga penegak hukum.

"Ini yang saya kira kita harus sama-sama koreksi, harus sama-sama cerahkan juga publik kita. Bahwa turunnya indeks persepsi korupsi ini tidak semata-mata terkait karena katakanlah kurangnya lemahnya atau belum komprehensifnya sisi-sisi penindakan dalam kasus korupsi," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PPP itu melihat, dari delapan indeks, hanya ada tiga indeks yang turun. Sehingga, dia berharap, Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjelaskan kepada publik bahwa persoalan penurunan IPK juga terkait dengan perilaku rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

"Ini harus kita pertanyakan, apakah misalnya ucapan yang mengatakan jangan ada OTT-OTT lagi itu bagian dari ini jangan-jangan yang dinilai. Apalagi ketika diucapkan itu ketika penilaiannya itu masih berlangsung," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya