Berita

Dunia

Balas Dendam, Rusia Tambah Daftar 77 Warga Negara AS yang Dilarang Masuk Moskow

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rusia kembali melakukan pembalasannya kepada Washington dengan melarang sekitar 77 warga negara Amerika Serikat (AS) untuk memasuki Moskow, sebagai salah satu tanggapan negaranya terhadap seluruh paket sanksi dari Barat.

Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya pada Rabu (8/2)  mengatakan larangan itu diberlakukan karena Washington dianggap telah menciptakan tindakan bermusuhan.

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan bermusuhan terhadap Rusia akan ditolak," ujar pernyataan dari kementerian, yang dimuat Reuters.


Daftar baru yang dilarang pemerintah Rusia terdiri dari 33 gubernur, sejumlah pejabat negara bagian AS dan perusahaan yang terlibat dalam pasokan senjata ke Ukraina.

Menurut data dari Rusia, sejauh ini negaranya telah menjatuhkan sanksi pribadi kepada total 1.344 warga negara AS, sebagai tanggapan karena Washington dan sekutunya, termasuk Uni Eropa telah menambahkan ratusan sanksi baru kepada anggota elit politik dan bisnis di Rusia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya