Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Masuk Angkutan Umum, Ojol Tak akan Kena ERP

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 07:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengategorisasikan ojek online (ojol) sebagai kendaraan umum, sehingga akan dibebaskan untuk melintasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di hadapan ribuan massa yang memprotes penerapan ERP di Balai Kota, Jakarta pada Rabu (8/2).

“Ojol masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus. Maka rencana penerapan ERP akan dikecualikan,” ujar Syafrin.


Sebagai tindak lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan Pemprov ke DPRD SKI Jakarta.

Aksi demonstrasi menolak penerapan ERP dilakukan sejumlah pengemudi ojol, khususnya setelah Syafrin mengatakan ojol harus tetap bayar saat melintasi jalur ERP.

Ketika itu, Syafrin mengatakan angkutan umum seharusnya mengenakan pelat nomor kuning seperti halnya yang tertuang dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini masih dalam pembahasan.

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan di Jakarta yang akan diterapkan setiap hari dari pukul 05.00-22.00 WIB. Usulan tarif mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya