Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Politik

KPK Tindaklanjuti Pengakuan Kombes Joko Sumarno Setor Rp 150 Juta ke Bekas Rektor Unila Karomani

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti keterangan fakta sidang dari Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri, Kombes Pol Joko Sumarno yang mengakui menyetor uang Rp 150 juta kepada mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani setelah anaknya lulus di Fakultas Kedokteran Unila.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan saksi-saksi masih terus digali dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

KPK, jelas Ali, tahapan setelah mengetahui masalah dugaan keterlibatan dalam suap Rektor  Unila akan melakukan analisis. KPK mencari tahu apakah fakta-fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan termasuk juga alat bukti.


"Sehingga membentuk sebuah fakta hukum yang itu kemudian bisa ditindaklanjuti," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Tindaklanjut itu kata Ali, bisa berupa penetapan pihak lain sebagai tersangka, maupun ditindaklanjuti terkait pelanggaran etik ketika seorang aparat penegak hukum atau ASN terlibat dalam sebuah perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

"Sehingga saya kira nanti menunggu proses ini sampai selesai lebih dahulu, baru kemudian ada tindakan yang akan dilakukan KPK," pungkas Ali.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya