Berita

Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) di Swiss-belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat/Ist

Politik

Pakar Hukum: KUHP Nasional Adalah Hasil Pembahasan Selama Hampir 40 Tahun

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembaharuan sistem hukum nasional melalui UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) hasil karya bangsa sendiri akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua elemen. Seperti praktisi ahli, akademisi, LSM, maupun mahasiswa.

Begitu dikatakan Rektor Universitas Papua Meky Sagrim saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) di Swiss-belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2).

"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," ujar Meky.


Untuk itu, kata Meky, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut agar esensinya bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat.

"Atas arahan langsung dari Bapak Presiden RI kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.

Sementara itu Guru Besar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar karena Indonesia akhirnya memiliki produk hukum asli buatan sendiri yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.

"Ini sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena usaha pembaharuan tersebut sebenarnya sudah pertama kali diusung pada tahun 1964," kata Romli.

Proses KUHP baru itu pun sebetulnya tidak bisa dikatakan pendek. Kata Romli, pemerintah pertama kali membentuk tim perumus KUHP sejak tahun 1983.

"Ini sudah hampir 40 tahun dan tercatat sudah 13 kali pergantian Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM. Proses yang cukup panjang sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya