Berita

Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) di Swiss-belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat/Ist

Politik

Pakar Hukum: KUHP Nasional Adalah Hasil Pembahasan Selama Hampir 40 Tahun

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembaharuan sistem hukum nasional melalui UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) hasil karya bangsa sendiri akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua elemen. Seperti praktisi ahli, akademisi, LSM, maupun mahasiswa.

Begitu dikatakan Rektor Universitas Papua Meky Sagrim saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) di Swiss-belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2).

"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," ujar Meky.


Untuk itu, kata Meky, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut agar esensinya bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat.

"Atas arahan langsung dari Bapak Presiden RI kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.

Sementara itu Guru Besar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar karena Indonesia akhirnya memiliki produk hukum asli buatan sendiri yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.

"Ini sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena usaha pembaharuan tersebut sebenarnya sudah pertama kali diusung pada tahun 1964," kata Romli.

Proses KUHP baru itu pun sebetulnya tidak bisa dikatakan pendek. Kata Romli, pemerintah pertama kali membentuk tim perumus KUHP sejak tahun 1983.

"Ini sudah hampir 40 tahun dan tercatat sudah 13 kali pergantian Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM. Proses yang cukup panjang sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya