Berita

Sidang dugaan intimidasi anggota KPU Idham Holik kepada KUPD yang digelar oleh DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Intimidasi KPUD, Hari Ini Anggota KPU Idham Holik Disidang Etik

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intimidasi kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh Anggota KPU RI, Idham Holik yang diadukan sebagai dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibantah dalam sidang perdana hari ini.

Bantahan terkait tudingan itu disampaikan langsung oleh Idham Holik dalam sidang dengan agenda pemeriksaan yang digelar DKPP RI di Ruang Sidang Utama, Jalan Washid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

“Saya akan menjelaskan apa yang menjadi pokok aduan terhadap teradu 10 (atas nama Idham Hoilik),” ujarnya.


Ia mengaku ingin melayangkan pertanyaan kepada pengadu yang dalam hal ini ialah Anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

“Sebenarnya saya secara pribadi ingin mengajukan pertanyaan. Tapi tentu forum ini bukan forum pertanyaan,” sambung Idham.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, pertanyaan yang ingin disampaikannya kepada Jack Stephen Seba adalah terkait pokok aduannya yang menyebut Idham Holik melakukan intimidasi kepada anggota KPUD dalam momen Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta Timur pada 1 Desember 2022.

“Apakah yang bersangkutan memperhatikan materi pidato saya atau tidak? Tapi tentunya ini bukan forum pertanyaan. Sehingga, berkaitan dengan frasa di rumah sakitkan itu merupakan satu frasa yang sifatnya majas, bukan frasa yang sifatnya denotatif tapi konotatif,” ucap Idham.

“Yang perlu kami tegaskan demikian, karena tentunya frasa tersebut itu erat kaitannya dengan kalimat-kalimat saya pada saat memberikan pengarahan,” tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya