Berita

Foto dari kepolisian Selandia Baru yang menunjukkan 3,2 ton kokain mengambang di lautan/Net

Dunia

3,2 Ton Kokain Ditemukan Mengambang di Perairan Selandia Baru

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 3,2 ton kokain bernilai 500 juta dolar atau setara dengan Rp 4,7 triliun ditemukan mengambang di perairan Selandia Baru pada Rabu (8/2).

Barang tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan oleh kepolisian bersama dengan Layanan Bea Cukai dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru untuk mengumpulkan obat-obatan terlarang di Samudera Pasifik. Diyakini, kokain tersebut dalam perjalanan menuju Australia.

Sebuah foto yang dipotret oleh kepolisian setempat menunjukkan obat-obatan terlarang itu berada di jaring yang ditopang dengan pelampung di permukaan laut, sebelum disita oleh pihak berwenang.


"Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini," kata Komisaris Polisi Andrew Coster dalam sebuah pernyataan yang dikutip The Straits Times.

Temuan kokain dalam jumlah sebesar itu telah mengejutkan pihak berwenang Selandia Baru. Menurut kepolisian, mereka akan tetap waspada dengan kelompok-kelompok sindikat internasional.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya